Purwokerto (ANTARA) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto akan segera melayani penjualan tiket KA reguler untuk masa Angkutan Lebaran 2020, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto.
"Sesuai dengan ketentuan, penjualan tiket dapat dilayani mulai H-90 sebelum keberangkatan, sedangkan masa Angkutan Lebaran 2020 berlangsung sejak 14 Mei hingga 4 Juni," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Oleh karena masa angkutan Lebaran 2020 akan dimulai sejak 14 Mei atau H-10 Lebaran, kata dia, penjualan tiketnya dilaksanakan sejak 14 Februari, pukul 00.00 WIB, dan seterusnya.
Baca juga: Tiket KA Kalijaga & Kedung Sepur hanya dilayani KAI Access
Ia mengatakan pemesanan tiket dapat dilakukan melalui laman kai.id, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal penjualan tiket KAI resmi lainnya.
"Kantor Pusat PT KAI (Persero) telah mengoptimalkan sistem pejualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari biasa sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah pengunjung kanal penjualan," katanya.
Menurut dia, dengan adanya berbagai antisipasi tersebut diharapkan proses pemesanan tiket di seluruh kanal dapat berjalan lancar.
Supriyanto mengimbau calon penumpang untuk memesan tiket KA di kanal resmi KAI maupun mitra yang telah bekerja sama dengan KAI agar terhindar dari penipuan, gangguan sistem, ataupun adanya biaya jasa yang tidak wajar.
"Kami juga mengimbau calon penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan sebaik mungkin. Selain itu, lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri calon penumpang saat melakukan pemesanan tiket," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemesanan tiket KA yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari itu hanya untuk KA-KA reguler, sedangkan untuk tiket KA tambahan lebaran belum dilayani penjualannya.
"Sebelum melakukan pemesanan tiket, siapkan rute atau tanggal alternatif perjalanan serta cek ketersediaan tiket secara berkala," katanya.
Baca juga: Perhatikan tiket, jadwal keberangkatan KA berubah per 1 Desember
"Sesuai dengan ketentuan, penjualan tiket dapat dilayani mulai H-90 sebelum keberangkatan, sedangkan masa Angkutan Lebaran 2020 berlangsung sejak 14 Mei hingga 4 Juni," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Oleh karena masa angkutan Lebaran 2020 akan dimulai sejak 14 Mei atau H-10 Lebaran, kata dia, penjualan tiketnya dilaksanakan sejak 14 Februari, pukul 00.00 WIB, dan seterusnya.
Baca juga: Tiket KA Kalijaga & Kedung Sepur hanya dilayani KAI Access
Ia mengatakan pemesanan tiket dapat dilakukan melalui laman kai.id, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal penjualan tiket KAI resmi lainnya.
"Kantor Pusat PT KAI (Persero) telah mengoptimalkan sistem pejualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari biasa sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah pengunjung kanal penjualan," katanya.
Menurut dia, dengan adanya berbagai antisipasi tersebut diharapkan proses pemesanan tiket di seluruh kanal dapat berjalan lancar.
Supriyanto mengimbau calon penumpang untuk memesan tiket KA di kanal resmi KAI maupun mitra yang telah bekerja sama dengan KAI agar terhindar dari penipuan, gangguan sistem, ataupun adanya biaya jasa yang tidak wajar.
"Kami juga mengimbau calon penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan sebaik mungkin. Selain itu, lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri calon penumpang saat melakukan pemesanan tiket," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemesanan tiket KA yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari itu hanya untuk KA-KA reguler, sedangkan untuk tiket KA tambahan lebaran belum dilayani penjualannya.
"Sebelum melakukan pemesanan tiket, siapkan rute atau tanggal alternatif perjalanan serta cek ketersediaan tiket secara berkala," katanya.
Baca juga: Perhatikan tiket, jadwal keberangkatan KA berubah per 1 Desember