Komisioner ditangkap KPK, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Rabu, 8 Januari 2020 22:02 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tak akan terpengaruh meski salah satu komisionernya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama, tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan. Seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah, ya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Rabu malam.

Artinya, kata dia, bisa dipastikan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU).

Baca juga: Komisioner KPU asal Jateng Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Baca juga: Inilah riwayat Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kedua, kata dia, persiapan pilkada serentak 2020 sudah berjalan sebagaimana mestinya, karena KPU sudah dibangun dengan sistem yang bagus sehingga semua bisa bekerja secara baik.

"Enggak (berpengaruh) dong. Pokoknya, tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," ujar Arief menegaskan.

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Rencananya, gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Arief bersama tiga komisioner KPU, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra juga sudah berada di Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut.

Mereka berempat ditemui oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir Febri Diansyah, dan salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata.

Lebih lanjut dalam pertemuan itu, mereka juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu.

"Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya, statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam," katanya lagi.
 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kang Mus Preman Pensiun ditangkap polisi

10 May 2024 20:42 Wib

Pencuri ratusan celana dalam wanita di kos-kosan Banyumanik ditangkap

04 May 2024 15:40 Wib

Pria yang tikam mantan istri di Semarang berhasil ditangkap

25 April 2024 20:20 Wib

Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap

23 April 2024 20:23 Wib

Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap

22 April 2024 20:30 Wib
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Kosmik Yogyakarta: touring motor listrik lebih nyaman

EKONOMI - 20 May 2024 9:32 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 17 May 2024 13:14 Wib

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

Mayoritas calon mahasiswa jalur SNBT Unsoed dapatkan UKT level rendah

PERISTIWA - 20 May 2024 9:45 Wib