Komisioner ditangkap KPK, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Rabu, 8 Januari 2020 22:02 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tak akan terpengaruh meski salah satu komisionernya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama, tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan. Seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah, ya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Rabu malam.

Artinya, kata dia, bisa dipastikan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU).

Baca juga: Komisioner KPU asal Jateng Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Baca juga: Inilah riwayat Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kedua, kata dia, persiapan pilkada serentak 2020 sudah berjalan sebagaimana mestinya, karena KPU sudah dibangun dengan sistem yang bagus sehingga semua bisa bekerja secara baik.

"Enggak (berpengaruh) dong. Pokoknya, tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," ujar Arief menegaskan.

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Rencananya, gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Arief bersama tiga komisioner KPU, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra juga sudah berada di Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut.

Mereka berempat ditemui oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir Febri Diansyah, dan salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata.

Lebih lanjut dalam pertemuan itu, mereka juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu.

"Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya, statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam," katanya lagi.
 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap

14 December 2024 5:47 Wib

Buronan korupsi Kejati Kalbar ditangkap di Demak

06 December 2024 15:47 Wib

DJP amankan DPO tersangka tindak pidana perpajakan

20 November 2024 21:35 Wib

Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi

05 October 2024 5:42 Wib

Kurir asal Pontianak ditangkap Polda Jateng, bawa 12 kilogram sabu

30 September 2024 11:55 Wib
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 12 December 2024 7:46 Wib

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 5 jam lalu

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 12 December 2024 8:09 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib