Temanggung, Jawa Tengah (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo mengatakan bahwa pernikahan dini berkontribusi terhadap masalah stunting, kekurangan gizi kronis yang mengganggu pertumbuhan sehingga anak mengalami kekerdilan, tinggi badannya lebih rendah ketimbang rata-rata tinggi anak seusianya.
"Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting, karena dengan pernikahan dini itu ada di antaranya adalah kehamilan tidak diinginkan, sehingga pertumbuhan janin di dalam kandungan tidak bisa optimal," katanya di Temanggung, Senin.
Selain itu, ia mengatakan, perempuan yang menikah pada usia dini umumnya secara psikologis belum siap hamil serta belum memiliki cukup pengetahuan mengenai perawatan kehamilan dan perawatan anak.
Baca juga: Cegah kekerdilan sejak janin dalam kandungan
Menurut dia, di tingkat Jawa Tengah, kasus pernikahan dini di Kabupaten Temanggung masih relatif tinggi dan angka kasus stunting-nya tahun 2019 masih 29,98 persen atau nomor 22 di Provinsi Jawa Tengah.
Guna menekan kasus kekerdilan pada anak, Dinas Kesehatan menjalankan intervensi langsung dan tidak langsung.
Suparjo menyampaikan, intervensi langsung dijalankan untuk mengatasi penyebab langsung kekerdilan pada anak seperti kekurangan gizi pada masa kehamilan serta 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Selain itu ada penanganan penyebab tidak langsung seperti status imunisasi dasar lengkap, kesehatan lingkungan, sanitasi, serta penyakit menular seperti diare dan infeksi saluran pernapasan akut.
"Hal itu menjadi tugas tenaga kesehatan untuk intervensi spesifik," katanya.
Namun, ia mengatakan, penanganan masalah kekerdilan pada anak juga menuntut penanggulangan penyebab dasar yakni kemiskinan.
"Kalau menangani masalah kemiskinan ini sifatnya lintas sektoral, jadi kita harus kerja sama dengan sektor lain," katanya.
Baca juga: Bappeda Jateng: Kasus kekerdilan jadi isu nasional
Baca juga: Angka kasus kekerdilan di Jepara capai 20,84 persen
"Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting, karena dengan pernikahan dini itu ada di antaranya adalah kehamilan tidak diinginkan, sehingga pertumbuhan janin di dalam kandungan tidak bisa optimal," katanya di Temanggung, Senin.
Selain itu, ia mengatakan, perempuan yang menikah pada usia dini umumnya secara psikologis belum siap hamil serta belum memiliki cukup pengetahuan mengenai perawatan kehamilan dan perawatan anak.
Baca juga: Cegah kekerdilan sejak janin dalam kandungan
Menurut dia, di tingkat Jawa Tengah, kasus pernikahan dini di Kabupaten Temanggung masih relatif tinggi dan angka kasus stunting-nya tahun 2019 masih 29,98 persen atau nomor 22 di Provinsi Jawa Tengah.
Guna menekan kasus kekerdilan pada anak, Dinas Kesehatan menjalankan intervensi langsung dan tidak langsung.
Suparjo menyampaikan, intervensi langsung dijalankan untuk mengatasi penyebab langsung kekerdilan pada anak seperti kekurangan gizi pada masa kehamilan serta 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Selain itu ada penanganan penyebab tidak langsung seperti status imunisasi dasar lengkap, kesehatan lingkungan, sanitasi, serta penyakit menular seperti diare dan infeksi saluran pernapasan akut.
"Hal itu menjadi tugas tenaga kesehatan untuk intervensi spesifik," katanya.
Namun, ia mengatakan, penanganan masalah kekerdilan pada anak juga menuntut penanggulangan penyebab dasar yakni kemiskinan.
"Kalau menangani masalah kemiskinan ini sifatnya lintas sektoral, jadi kita harus kerja sama dengan sektor lain," katanya.
Baca juga: Bappeda Jateng: Kasus kekerdilan jadi isu nasional
Baca juga: Angka kasus kekerdilan di Jepara capai 20,84 persen