Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

"Saya rasa saya senang Bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.

Baca juga: Menteri Tjahjo larang ASN Kemenpan RB pakai cadar

Kendati demikian, Menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung yang berisi soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.

Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag.

Baca juga: Muhammadiyah: Rencana larangan cadar tidak langgar syariat Islam

"Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata dia.

Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.

Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.

Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.

"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.

Terlebih, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.

Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024