Temanggung (ANTARA) - Penuntasan enam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dilakukan bertahap, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Temanggung, Sabrul Iman.
Sabrul di Temanggung, Senin, mengatakan tim khusus yang melakukan penanganan perkara terhadap enam sprindik tersebut hingga saat ini masih terus berupaya agar penanganan kasus benar-benar tuntas.
"Kemarin kita sudah ekspos dengan auditor keuangan. Sekarang baru menyempurnakan satu berkas. Ketika sudah mendapatkan audit penghitungan kerugian negara (PKB), kita tetapkanlah tersangkanya," tuturnya.
Baca juga: Banding, hukuman mantan direksi BKK Pringsurat diperberat
Menurut dia, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Temanggung tidak ingin terburu-buru menetapkan siapa tersangka baru dalam kasus megakorupsi BKK Pringsurat tersebut.
Pihaknya belum bisa membeberkan saat ini, karena jika hasil audit PKN belum tergambar real kerugian negaranya, hal itu tentu membuat tidak enak.
Ia mengatakan untuk menuntaskan kasus lanjutan korupsi BKK Pringsurat, pihaknya memang sengaja membaginya menjadi enam tim, sehingga mereka bergerak fokus di masing-masing timnya.
Pada pengungkapan kasus korupsi BKK Pringsurat dengan dugaan kerugian negara mencapai sebesar Rp114 miliar.
Ia menuturkan jika hasil sudah lengkap dengan audit keuangan bakal disampaikan pekan ini.
Baca juga: Dewan minta bupati berikan penjelasan nasabah BKK Pringsurat
Ia mengatakan penetapan tersangka baru, tergantung alat bukti sudah kuat atau belum, kemudian kerugian negara sudah pasti atau belum. Karena jika sudah pasti, pihaknya menjamin penetapan tersangka baru bisa dilakukan secara cepat.
Ia mengakui proses penyidikan begitu panjang, karena jumlah personel dalam tim sangat terbatas.
Menurut dia setelah adanya likuidasi kantor kas BKK Pringsurat sejak awal Juli 2019, laju penyelesaian penyidikan korupsi di lembaga keuangan tersebut menjadi terhambat.
"Hal itu karena untuk pemanggilan saksi-saksi dari nasabah BKK Pringsurat maupun mencari data-data yang dibutuhkan setelah likuidasi menjadi sulit didapat," ucapnya.
Ia mengatakan penutupan operasional BKK Pringsurat, tentu membuat tim harus makin eksta memanggil para saksi di masing-masing tempat tinggalnya. Jika dulu untuk memanggil saksi-saksi, bisa dibantu petugas BKK Pringsurat, namun saat ini harus mencari satu-satu di alamat masing-masing.
Baca juga: Penutupan kantor kas BKK Pringsurat hambat penyidikan
Sabrul di Temanggung, Senin, mengatakan tim khusus yang melakukan penanganan perkara terhadap enam sprindik tersebut hingga saat ini masih terus berupaya agar penanganan kasus benar-benar tuntas.
"Kemarin kita sudah ekspos dengan auditor keuangan. Sekarang baru menyempurnakan satu berkas. Ketika sudah mendapatkan audit penghitungan kerugian negara (PKB), kita tetapkanlah tersangkanya," tuturnya.
Baca juga: Banding, hukuman mantan direksi BKK Pringsurat diperberat
Menurut dia, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Temanggung tidak ingin terburu-buru menetapkan siapa tersangka baru dalam kasus megakorupsi BKK Pringsurat tersebut.
Pihaknya belum bisa membeberkan saat ini, karena jika hasil audit PKN belum tergambar real kerugian negaranya, hal itu tentu membuat tidak enak.
Ia mengatakan untuk menuntaskan kasus lanjutan korupsi BKK Pringsurat, pihaknya memang sengaja membaginya menjadi enam tim, sehingga mereka bergerak fokus di masing-masing timnya.
Pada pengungkapan kasus korupsi BKK Pringsurat dengan dugaan kerugian negara mencapai sebesar Rp114 miliar.
Ia menuturkan jika hasil sudah lengkap dengan audit keuangan bakal disampaikan pekan ini.
Baca juga: Dewan minta bupati berikan penjelasan nasabah BKK Pringsurat
Ia mengatakan penetapan tersangka baru, tergantung alat bukti sudah kuat atau belum, kemudian kerugian negara sudah pasti atau belum. Karena jika sudah pasti, pihaknya menjamin penetapan tersangka baru bisa dilakukan secara cepat.
Ia mengakui proses penyidikan begitu panjang, karena jumlah personel dalam tim sangat terbatas.
Menurut dia setelah adanya likuidasi kantor kas BKK Pringsurat sejak awal Juli 2019, laju penyelesaian penyidikan korupsi di lembaga keuangan tersebut menjadi terhambat.
"Hal itu karena untuk pemanggilan saksi-saksi dari nasabah BKK Pringsurat maupun mencari data-data yang dibutuhkan setelah likuidasi menjadi sulit didapat," ucapnya.
Ia mengatakan penutupan operasional BKK Pringsurat, tentu membuat tim harus makin eksta memanggil para saksi di masing-masing tempat tinggalnya. Jika dulu untuk memanggil saksi-saksi, bisa dibantu petugas BKK Pringsurat, namun saat ini harus mencari satu-satu di alamat masing-masing.
Baca juga: Penutupan kantor kas BKK Pringsurat hambat penyidikan