Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa masyarakat saat ini semakin mudah melaporkan dan mengadukan mengenai berbagai hal kepada dirinya melalui kanal-kanal pengaduan yang dibuka dengan memanfaatkan media sosial.
"Kanal-kanal pengaduan yang dibuka luas kepada masyarakat membuat mereka semakin mudah mengadu. Lapor sandal putus ke saya, laporan pacar hilang ya ke saya, semua dilaporkan ke gubernurnya," kata Ganjar kepada peserta Diskusi Panel Pelayanan Publik, Lapor! Goes to Campuss di Gedung Prof Soedarto Universitas Diponegoro Semarang, Selasa.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat melalui akun media sosial pribadinya dan masyarakat atau pelapor yang seolah tidak peduli apakah permasalahan yang dilaporkan tersebut apakah sesuai dengan kewenangan gubernur atau tidak.
Tidak cukup hanya itu, Ganjar juga memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng melakukan hal yang sama yakni membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat mudah melapor atau mengadu.
Baca juga: Langkah Ganjar-Yasin pada tahun pertama
"Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah hingga mengadukan permasalahan yang ditemuinya," ujarnya.
Seluruh SKPD di Provinsi Jawa Tengah, kata Ganjar, sudah diwajibkan menggunakan media sosial untuk membuka kanal pengaduan masyarakat.
"Itu gratis dan gampang. Nah, tugas saya hanya CC (teruskan, red) saja ke akun SKPD tersebut, saya tunggu responnya dalam 1x24 jam," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa untuk mewujudkan layanan yang mudah, murah, cepat, dan tuntas bagi masyarakat memang bukan hal gampang.
Hal itu dirintis sejak 2013 dengan kanal pengaduan masyarakat "LaporGub!" di Provinsi Jawa Tengah yang kemudian berkembang secara bertahap.
Mulai dari kanal website LaporGub!, kemudian pada 2014 berkembang dengan adanya "SMS Laporgub!" dan "hotline laporgub" hingga pada 2019 ini sudah menjangkau aplikasi android "Laporgub!" serta media sosial, seperti instagram, facebook, serta twitter.
Menurut Ganjar, perkembangan penggunaan media sosial memang sangat membantu mempercepat penanganan pengaduan masyarakat di Jateng karena hanya dalam hitungan jam, pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Baca juga: Gubernur Jateng: NKRI jangan sampai "ambyar"
Akibatnya, lanjut dia,masyarakat semakin dekat dengan pemerintah, birokrasi pun menjadi tambah kasual.
"Birokrasi digital dan birokrasi yang kasual berusaha kita wujudkan di Jawa Tengah, masyarakat bisa langsung mengadu kepada gubernurnya, tanpa bertemu secara formal. Cukup 'nge-twit' atau melalui kanal yang disediakan," ujarnya.
Keseriusan Ganjar dalam pengembangan layanan pengaduan masyarakat pun dituangkan dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur tentang pelaksanaan pengaduan masyarakat di Jawa Tengah.
Melalui Pergub tersebut dapat dipantau mengenai penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan SKPD dan data yang terekam dalam sistem memperlihatkan berapa laporan yang direspon dan tidak, serta akan menjadi dasar evaluasi terhadap SKPD yang bersangkutan.
Dian Ayu (20), mahasiswi Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengaku telah mengikuti media sosial Ganjar Pranowo di twitter sejak 2016 karena dirinya sangat menyukai cara Gubernur Jateng mengoperasikan akun twitter-nya.
"Saya suka dengan cara Pak Ganjar menanggapi aduan di twitter-nya. Bahasanya ringan tapi pasti masalahnya selesai. Warganya bahagia deh," katanya.(Kom)
Baca juga: Ganjar dorong audisi bulu tangkis Djarum tetap berjalan
Baca juga: "Nginceng Wong Meteng" (yang) selamatkan nyawa ibu dan bayi
"Kanal-kanal pengaduan yang dibuka luas kepada masyarakat membuat mereka semakin mudah mengadu. Lapor sandal putus ke saya, laporan pacar hilang ya ke saya, semua dilaporkan ke gubernurnya," kata Ganjar kepada peserta Diskusi Panel Pelayanan Publik, Lapor! Goes to Campuss di Gedung Prof Soedarto Universitas Diponegoro Semarang, Selasa.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat melalui akun media sosial pribadinya dan masyarakat atau pelapor yang seolah tidak peduli apakah permasalahan yang dilaporkan tersebut apakah sesuai dengan kewenangan gubernur atau tidak.
Tidak cukup hanya itu, Ganjar juga memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng melakukan hal yang sama yakni membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat mudah melapor atau mengadu.
Baca juga: Langkah Ganjar-Yasin pada tahun pertama
"Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah hingga mengadukan permasalahan yang ditemuinya," ujarnya.
Seluruh SKPD di Provinsi Jawa Tengah, kata Ganjar, sudah diwajibkan menggunakan media sosial untuk membuka kanal pengaduan masyarakat.
"Itu gratis dan gampang. Nah, tugas saya hanya CC (teruskan, red) saja ke akun SKPD tersebut, saya tunggu responnya dalam 1x24 jam," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa untuk mewujudkan layanan yang mudah, murah, cepat, dan tuntas bagi masyarakat memang bukan hal gampang.
Hal itu dirintis sejak 2013 dengan kanal pengaduan masyarakat "LaporGub!" di Provinsi Jawa Tengah yang kemudian berkembang secara bertahap.
Mulai dari kanal website LaporGub!, kemudian pada 2014 berkembang dengan adanya "SMS Laporgub!" dan "hotline laporgub" hingga pada 2019 ini sudah menjangkau aplikasi android "Laporgub!" serta media sosial, seperti instagram, facebook, serta twitter.
Menurut Ganjar, perkembangan penggunaan media sosial memang sangat membantu mempercepat penanganan pengaduan masyarakat di Jateng karena hanya dalam hitungan jam, pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Baca juga: Gubernur Jateng: NKRI jangan sampai "ambyar"
Akibatnya, lanjut dia,masyarakat semakin dekat dengan pemerintah, birokrasi pun menjadi tambah kasual.
"Birokrasi digital dan birokrasi yang kasual berusaha kita wujudkan di Jawa Tengah, masyarakat bisa langsung mengadu kepada gubernurnya, tanpa bertemu secara formal. Cukup 'nge-twit' atau melalui kanal yang disediakan," ujarnya.
Keseriusan Ganjar dalam pengembangan layanan pengaduan masyarakat pun dituangkan dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur tentang pelaksanaan pengaduan masyarakat di Jawa Tengah.
Melalui Pergub tersebut dapat dipantau mengenai penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan SKPD dan data yang terekam dalam sistem memperlihatkan berapa laporan yang direspon dan tidak, serta akan menjadi dasar evaluasi terhadap SKPD yang bersangkutan.
Dian Ayu (20), mahasiswi Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengaku telah mengikuti media sosial Ganjar Pranowo di twitter sejak 2016 karena dirinya sangat menyukai cara Gubernur Jateng mengoperasikan akun twitter-nya.
"Saya suka dengan cara Pak Ganjar menanggapi aduan di twitter-nya. Bahasanya ringan tapi pasti masalahnya selesai. Warganya bahagia deh," katanya.(Kom)
Baca juga: Ganjar dorong audisi bulu tangkis Djarum tetap berjalan
Baca juga: "Nginceng Wong Meteng" (yang) selamatkan nyawa ibu dan bayi