Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung, Jawa Tengah  M. Al Khadziq mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera melakukan pembayaran klaim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung agar tidak mengganggu operasional RSUD tersebut.

"Jika tidak segera dibayarkan, dikhawatirkan RSUD Temanggung akan mengalami krisis likuiditas yang bisa mengganggu operasional rumah sakit milik pemerintah tersebut," katanya di Temanggung, Selasa.

Menurut dia keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan hingga lima bulan berjalan, tentu sangat berpengaruh terhadap kelangsungan operasional layanan di rumah sakit.

Oleh karena itu, pihak Pemkab Temanggung berencana melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Cabang Temanggung untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menyinggung rencana RSUD Temanggung melakukan pinjaman ke Bank Jateng, Khadziq menyampaikan memang sudah ada rencana dari pihak manajemen rumah sakit, tetapi belum jadi.

"Sebenarnya yang ke arah situ belum, tetapi memang akan ada masalah keuangan jika BPJS Kesehatan tidak segera membayarkan klaim ke RSUD Temanggung. Saya kira bukan hanya Temanggung, tapi juga rumah sakit-rumah sakit lain," katanya.

Informasi dari manajemen RSUD Temanggung kondisi terakhir BPJS Kesehatan membayarkan klaimnya ke RSUD Temanggung baru sampai bulan Maret 2019.

Sedangkan sejak April sampai sekarang belum dibayarkan dan masuk piutang pihak BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan, yakni pendekatan ke BPJS Kesehatan agar segera membayarkan klaim RSUD Temanggung.

Apalagi, belum lama ini Menteri Keuangan Republik Indonesia sudah mencairkan berapa triliun kepada BPJS Kesehatan.

Ia berharap dengan adanya pencairan untuk BPJS Kesehatan tersebut, maka BPJS bisa mencairkan klaim pembayaran kepada rumah sakit sebelum ancaman krisis likuiditas ini betul betul terjadi.

"Semoga klaim bisa segera dibayarkan. Kalau itu mentok nanti baru kita akan bicarakan solusinya. Seperti apa nantinya kita akan bicarakan dengan para stakeholder yang lain," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024