Polres Batang siap berantas kasus korupsi dan narkoba
Senin, 19 Agustus 2019 22:53 WIB
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga. (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memiliki komitmen akan terus melakukan pemberantasan kasus korupsi dan peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah setempat.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Senin, mengatakan bahwa polres akan profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi dan narkoba, sekaligus adanya kemungkinan permaianan politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) 2019.
"Kami tidak akan main-main sedikit pun untuk menindak tegas terhadap pelaku korupsi maupun narkoba. Kendati demikian, kami minta masalah kasus korupsi jangan dikaitkan dengan kepentingan politik pribadi," katanya.
Baca juga: Polres Batang dan BRI bentuk zona integritas menuju bebas korupsi
Ia mengatakan bagi masyarakat yang akan melaporkan mengenai dugaan korupsi sebaiknya dilakukan persiapan masalah data keakuratan dari masalah tersebut.
Polres, kata dia, tidak bisa serta merta terus menetapkan pelaku kasus korupsi seperti penyimpangan dana desa karena polisi masih membutuhkan keakuratan barang bukti maupun keterangan para saksi.
"Untuk penuntasan kasus korupsi, kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi-saksi. Adapun proses untuk minta keterangan saksi ini, terkadang mereka tidak berada di tempat sehingga penuntasan kasus korupsi akan berlangsung lama," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sinulingga mengingatkan kepada para calon kades agar berkompetisi dengan cara baik dan tidak melakukan permainan politik uang pada pelaksanaan pilkades.
Baca juga: Polres Batang-lintas agama doa bersama sambut HUT RI
"Kami akan menantang pada calon kades, berani tidak melakukan politik uang. Kami minta para calon kades jangan mencari masalah karena ini demi kondusivitas daerah," katanya.
Tokoh masyarakat Desa Keputon, Kecamatan Blado Akhmad mengatakan warga akan mendukung komitmen polres untuk menuntaskan kasus korupsi, termasuk penuntasan dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD).
Warga Desa Keputon, kata dia, saat ini menanti kejelasan dugaan kasus korupsi penyimpangan DD di desanya.
"Kami sudah melaporkan dugaan kasus proyek rabat, tebing, dan jembatan yang menggunakan dana desa itu ke polres. Kami berharap polres segera menindaklanjuti laporan dari warga," katanya.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Senin, mengatakan bahwa polres akan profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi dan narkoba, sekaligus adanya kemungkinan permaianan politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) 2019.
"Kami tidak akan main-main sedikit pun untuk menindak tegas terhadap pelaku korupsi maupun narkoba. Kendati demikian, kami minta masalah kasus korupsi jangan dikaitkan dengan kepentingan politik pribadi," katanya.
Baca juga: Polres Batang dan BRI bentuk zona integritas menuju bebas korupsi
Ia mengatakan bagi masyarakat yang akan melaporkan mengenai dugaan korupsi sebaiknya dilakukan persiapan masalah data keakuratan dari masalah tersebut.
Polres, kata dia, tidak bisa serta merta terus menetapkan pelaku kasus korupsi seperti penyimpangan dana desa karena polisi masih membutuhkan keakuratan barang bukti maupun keterangan para saksi.
"Untuk penuntasan kasus korupsi, kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi-saksi. Adapun proses untuk minta keterangan saksi ini, terkadang mereka tidak berada di tempat sehingga penuntasan kasus korupsi akan berlangsung lama," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sinulingga mengingatkan kepada para calon kades agar berkompetisi dengan cara baik dan tidak melakukan permainan politik uang pada pelaksanaan pilkades.
Baca juga: Polres Batang-lintas agama doa bersama sambut HUT RI
"Kami akan menantang pada calon kades, berani tidak melakukan politik uang. Kami minta para calon kades jangan mencari masalah karena ini demi kondusivitas daerah," katanya.
Tokoh masyarakat Desa Keputon, Kecamatan Blado Akhmad mengatakan warga akan mendukung komitmen polres untuk menuntaskan kasus korupsi, termasuk penuntasan dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD).
Warga Desa Keputon, kata dia, saat ini menanti kejelasan dugaan kasus korupsi penyimpangan DD di desanya.
"Kami sudah melaporkan dugaan kasus proyek rabat, tebing, dan jembatan yang menggunakan dana desa itu ke polres. Kami berharap polres segera menindaklanjuti laporan dari warga," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang: Anggaran BTT untuk penanganan bencana Rp11 miliar belum perlu digunakan
23 January 2026 21:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB