Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Trio sekawan beranggotakan dua pemuda dan satu pemudi pengedar pil tramadol dan hexymer di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian setempat.
Dari tangan pelaku polisi menyita bungkus plastik dan toples berisi 3.020 butir tramadol dan 4.007 butir heximer.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi di Cikarang, Rabu mengatakan, ketiga pengedar yang ditangkap itu bernama Arif (23), Agung Saputra (23), dan Dessy Ramada (21).
"Mereka kami tangkap atas informasi warga yang resah akan aktivitas toko farmasi itu melakukan jual beli obat keras tanpa izin," kata Sunardi.
Sunardi mengatakan toko farmasi yang digerebek petugas tersebut juga tidak memiliki izin bahkan izin yang dicantumkan adalah izin palsu.
"Memang tidak berizin juga, kedoknya sebagai toko farmasi tapi utamanya jual beli obat keras itu secara bebas," kata dia.
Selain ribuan butir obat keras tramadol dan heximer yang diamankan, uang belasan juta rupiah juga turut diamankan petugas saat proses penggeledahan.
"Saat penggerebekan di toko itu kita amankan ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp16 juta," ungkapnya.
Sunardi menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan toko tersebut berikut penyuplai obat keras di toko itu.
"Kita masih dalami tersangka lain, berdasarkan pengakuannya toko itu bukan miliknya dan ada yang kirim barang itu," katanya lagi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Ketiganya ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di toko farmasi yang berlokasi di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (10/08) lalu.
Baca juga: Pengiriman 75 Koper Obat Keras Digagalkan di Bandara A.Yani
Trio pengedar ribuan pil tramadol dan hexymer diringkus
Rabu, 14 Agustus 2019 11:29 WIB
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas dari penggerebekan di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (10/08) lalu. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi optimalkan penindakan menggunakan sistem ETLE dalam Operasi Keselamatan Candi
02 February 2026 16:49 WIB
Polisi gelar pelayanan kesehatan gratis dan pemulihan trauma anak-anak korban banjir Purbalingga
25 January 2026 10:34 WIB
Polres Kudus dan SDM Polda berikan penyembuhan trauma warga terdampak banjir
15 January 2026 18:52 WIB
Polisi terjunkan personel untuk mengatur jalan pantura Kudus yang kebanjiran
12 January 2026 13:42 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Pemprov Jateng segera siapkan huntara warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal
04 February 2026 20:39 WIB
KPK baru menduga sebagian dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati terkait kasus Sudewo
04 February 2026 11:26 WIB
KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan pada tiap kecamatan di Pati
04 February 2026 10:23 WIB
KPK imbau pengepul kembalikan uang ke lembaga antirasuah, bukan ke calon perangkat desa Pati
04 February 2026 8:57 WIB
Polisi optimalkan penindakan menggunakan sistem ETLE dalam Operasi Keselamatan Candi
02 February 2026 16:49 WIB