Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus optimistis bisa memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh hingga 100 persen jumlah penduduk di daerah itu.

"Untuk saat ini sudah memenuhi syarat minimal UHC secara nasional sebesar 95 persen karena data terbaru mencapai 814.376 atau 95,77 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Ani Williyanti di Kudus, Kamis.

Dalam rangka memenuhi target 100 persen, kata dia, setiap pasien yang berobat di puskesmas atau RSUD Loekmono Hadi yang masih menggunakan kelas III gratis otomatis langsung dimasukkan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hanya saja, kata dia, tidak semua langsung masuk JKN PBI karena tetap akan diseleksi guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca juga: Kudus target UHC cakup seluruh masyarakat 2019

Untuk menghindari dobel kepesertaan, Disdukcapil Kudus juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus.

Bagi warga kurang mampu, DKK Kudus siap membantu mendaftarkan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Sekarang ini, lanjut dia, perlahan-lahan kelas III gratis dihapus dan dialihkan ke BPJS Kesehatan, bagi yang dirasa masih mampu bisa daftar mandiri, tetapi yang benar-benar tidak mampu masuk PBI.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar JKN mandiri dan merasa keberatan membayar iuran setiap bulannya, kata dia, bisa mengajukan pindah kepesertaan PBI ke kantor.

Hanya saja, kata dia, tetap harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB karena setiap penerima bantuan harus masuk ke dalam basis data terpadu (BDT).

Besarnya APBD Kudus untuk membayar iuran peserta JKN PBI sekitar Rp23 miliar hingga Juni 2019.

"Untuk pelunasan hingga akhir tahun, menunggu anggaran yang diusulkan lewat APBD Perubahan 2019," ujarnya. 

Baca juga: Perbaiki layanan kesehatan, Pemkot luncurkan Solo UHC
Baca juga: Demak wujudkan cakupan JKN menyeluruh

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024