Kudus (Antaranews Jateng) - Demak menjadi kabupaten pertama di Jateng yang berhasil mewujudkan jaminan kesehatan menyeluruh (UHC) atau minimal 95 persen penduduknya mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Untuk tingkat kabupaten di Jateng, keberhasilan Kabupaten Demak mewujudkan UHC ini merupakan yang pertama, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota merupakan yang ketiga," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari di sela-sela penandatanganan nota kesepahatam antara Bupati Kabupaten Demak M. Natsir dan BPJS Kesehatan Cabang Semarang tentang Optimaslisasi Kepesertaan Program JKN-KIS bagi seluruh warga setempat di Demak, Sabtu.

Menurut peta jalan, kata dia, pada 1 Januari 2019 semua kabupaten/kota di Tanah Air ditargetkan bisa mewujudkan UHC, sedangkan Kabupaten Demak telah mengawalinya dengan mendaftarkan warganya mengikuti program JKN-KIS untuk mencapai 95 persen jumlah penduduk.

Dengan adanya MoU dan perjanjian kerja sama ini, kata dia, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Demak telah bekerja sama dan mendukung program JKN-KIS menuju cakupan semesta di tahun 2019.

"Warga Demak yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS bisa dilayani di seluruh Indonesia," ujarnya.

Karena Kabupaten Demak telah mewujudkan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh untuk warganya, kata dia, akan mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Bupati Demak M. Natsir berharap adanya kesepakatan bersama antara Pemkab Demak dengan BPJS Kesehatan bisa mengentaskan kemiskinan serta mengurangi angka pengangguran.

Setidaknya, kata dia, warganya telah terdaftar menjadi peserta program JKN-KIS, ketika sakit bisa ditangani segera sehingga tetap produktif untuk mendapatkan penghasilan.

Sekretaris Daerah Demak Singgih Setyono menambahkan untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan menyeluruh hingga 95 persen jumlah penduduk setempat memang masih membutuhkan tambahan kepesertaan 44.521 jiwa.

Saat ini, Pemkab Demak memang bersepakat menambahkan 44.521 jiwa secara bertahap paling lambat 1 Maret 2018, sehingga bisa mencapai Universal Health Coverage.

Untuk mendaftarkan warganya, kata dia, memang dibutuhkan dana yang besar, sedangkan anggaran yang tersedia sekitar Rp10 miliar yang diperuntukkan untuk program Jamkesda.

Hasil evaluasi, kata dia, dana sebesar itu hanya habis untuk membiayai pengobatan 6.000 orang yang sebagian di antaranya orang yang tidak layak mendapatkan program tersebut.

"Akhirnya, anggaran tersebut dialihkan untuk warga miskin, sehingga 44.521 jiwa akan didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS," ujarnya.

Ia mencatat, langkah Kabupaten Demak menuju UHC untuk tingkat kabupaten di Jateng merupakan yang pertama, karena sebelumnya yang lebih dahulu baru pemerintah kota.

Untuk tahap awal, lanjut dia, terdapat 20.000 jiwa yang didaftarkan dan setiap desa ada pemerataan jumlah warga miskin yang didaftarkan.

"Sisanya, akan didaftarkan kembali yang pembagiannya per wilayah disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah warga miskin," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Bimantoro menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemkab Demak.

"Kami optimis cakupan semesta JKN di Kabupaten Demak akan tercapai di tahun ini. Sangat diharapkan adanya kerja sama, sinergitas, komitmen serta dukungan pemda agar dapat mendukung program mulia ini bagi masyarakat," ujarnya.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024