Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 40 kandidat yang lulus tes psikologi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

"Dari 104 peserta yang hadir mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 yang dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin.

Yenti mengumumkan hal tersebut bersama tujuh anggota pansel, yaitu Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Diani Sadia, Hamdi Moeloek, dan Al Araf.



Dari 40 orang yang lulus, mereka berasal dari latar belakang:

Akademisi/dosen: 7 orang
Advokat/konsultan hukum: 2 orang
Jaksa: 3 orang
Pensiunan Jaksa: 1 orang
Hakim: 1 orang
Anggota Polri: 6 orang
Auditor: 4 orang
Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang
Komisioner/pegawai KPK: 5 orang
PNS: 4 orang
Pensiunan PNS: 1 orang
Lain-lain: 5 orang

"Laki-laki ada 36 orang dan perempuan ada 4 orang," kata Yenti.

Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.

Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak mengikuti profile assestment dinyatakan gugur.

"Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ungkap Yenti.

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.

"Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 23 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," kata Yenti.



Berikut nama 40 orang yang lolos seleksi tahap II Capim KPK:

1. Agus Santoso (mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK)
2. Aidir Amin Daud (mantan PNS/bekas Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham)
3. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
4. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
5. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
6. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
7. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kabiro SDM KPK)
8. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas 2016-2020)
9. Dedi Haryadi (tim stranas pencagahan korupsi KPK)
10. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))


11. Eddy Hary Susanto (auditor)
12. Eko Yulianto (auditor)
13. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
14. Fontian Munzil (dosen)
15. Franky Ariyadi (pegawai bank)
16. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK)
17. I Nyoman Wara (auditor BPK)
18. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
19. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
20. Joko Musdianto (PNS BPKP perwakilan provinsi Lampung)


21. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
22. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
23. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
25. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
26. Marthen Napang (dosen)
27. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
28. Nelson Ambarita (PNS BPK)
29. Neneng Euis Fatimah (dosen)
30. Nurul Ghufron (dosen)


31. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
32. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
33. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
34. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
35. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
36. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)
37. Suparman Marzuki (dosen)
38. Torkis Parlaungan Siregar (advokat)
39. Wawan Saeful Anwar (auditor)
40. Zaki Sierrad (dosen)


Baca juga: Wakil Ketua KPK jawab tudingan tidak sampaikan LHKPN
Baca juga: Kapolri berharap ada polisi lolos menjadi komisioner KPK

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024