Solo (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta menyosialisasikan aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran di instansi tingkat pemerintah daerah.

"Hingga tahun 2018 baru Kementerian Keuangan yang menerapkan aplikasi ini. Tahun 2019 pertengahan KPPN ditugaskan mengenalkan aplikasi ini kepada satker," kata Kepala KPPN Surakarta Sugiarso di sela peluncuran di Kantor KPPN Surakarta, Selasa.

Dengan demikian, diharapkan pada tahun depan seluruh satker yang penyaluran anggarannya melalui KPPN Surakarta bisa menggunakan aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini di antaranya untuk pengelolaan keuangan, sistem akuntansi keuangan tingkat instansi, mulai dari pembukuan sampai pertanggungjawabannya sudah berdasarkan IT," katanya.

Baca juga: Bupati Pati: Layanan digital ciptakan efisiensi transparansi

Ia mengatakan saat ini ada delapan aplikasi terpisah yang digunakan oleh satker, di antaranya ada pengelolaan barang, pertanggungjawaban keuangan, dan untuk transaksi harian. Dengan adanya aplikasi tersebut, dikatakannya, semua digabung menjadi satu.

"Pada prinsipnya langkah ini juga untuk melawan korupsi, jadi harus ada aplikasi untuk transparansi pengelolaan keuangan," katanya.

Sementara itu berdasarkan data, dikatakannya, pagu dana yang dikelola oleh KPPN Surakarta untuk tiga wilayah tersebut pada tahun 2019 sebesar Rp6,4 triliun. Sampai dengan berakhirnya semester satu tahun 2019 sudah terealisasi sebesar 37 persen atau setara dengan Rp2,4 triliun.

Sebagai rincian, dikatakannya, pagu untuk belanja pegawai sebesar Rp1,775 triliun dan sudah terealisasi Rp941 miliar, belanja barang pagu sebesar Rp2,040 triliun dan terealisasi Rp654 miliar.

Selanjutnya, pagu untuk belanja modal sebesar Rp1,987 triliun dan sejauh ini sudah terealisasi Rp515 miliar. Untuk bantuan sosial pagunya sebesar Rp11 miliar dan sudah terealisasi Rp4,1 miliar.

"Sedangkan untuk DAK fisik dan dana desa pagunya sebesar Rp635 miliar dan terealisasi Rp260 miliar," katanya.

Baca juga: Teknologi Blockchain dorong transparansi monetisasi data
Baca juga: Wujudkan transparansi produk hukum, Jateng kembangkan SIP-Prokumda

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024