Batang (ANTARA) - Sekitar 66 persen dari 45 orang calon legislatif terpilih pada Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih diisi wajah lama atau petahana (incumbent).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pada penetapan hasil perolehan suara masing-masing partai politik (parpol) dan calon terpilih hasil pemilu 2019, sebanyak 32 orang dari 45 orang adalah wajah lama atau petahana.

"Kendati demikian, hampir dipastikan jumlah caleg terpilih non-petahana yang semula sebanyak 13 orang akan bertambah menjadi 14 orang karena satu caleg terpilih meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2019 bisa berjalan lancar dan tidak ada gugatan dari pihak caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Meski sudah meninggal, caleg terpilih Batang ditetapkan oleh KPU

"Kami bersyukur, pelaksanaan pemilu legislatif berlangsung aman dan lancar. Berdasarkan surat MK pada buku register perkara konstitusi tidak ada gugatan dari caleg asal Kabupaten Batang sehingga penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih berlangsung lancar," katanya.

Ia minta pada caleg terpilih sebelum dilantik menjadi anggota DPRD agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU sebagai prasyarat untuk diusulkan pengesahan dari Gubernur Jateng melalui Bupati Batang.

"Adapun, untuk pelantikan calon anggota DPRD terpilih kami jadwalkan pada 14 Agustus 2019. katanya.

Pada rapat pleno yang dilaksanakan Senin malam (22/7) menyebutkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggeser posisi PDIP sebanyak 10 kursi, PDI Perjuangan (8), Partai Golkar (8), PPP (5), Gerindra (5), Partai Hanura (2), Partai Demokrat (2), PAN (2), Partai NasDem (2), dan PKS (1).

Baca juga: KPK minta caleg terpilih segera laporkan hartanya
Baca juga: Caleg difabel berpeluang besar terpilih jadi wakil rakyat

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024