Semarang (ANTARA) - Calon legislator dari kalangan penyandang difabel diyakini memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai wakil rakyat dalam Pemilu 2019.
"Potensi keterpilihannya tinggi karena mereka rata-rata aktivis atau public figure," kata Ketua I Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Heppy Sebayang ketika dihubungi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, tercatat 41 caleg penyandang disabilitas yang akan bertarung dalam pemilu legislatif di tingkat DPR, DPRD provinsi hingga kabupaten/ kota di Indonesia.
Para calon wakil rakyat tersebut, lanjut dia, tidak berada dalam datu daerah pemilihan yang sama sehingga kemungkinan untuk terpilih juga semakin besar.
Ia mendorong masyarakat untuk memilih caleg penyandang disabilitas, dari mana pun asal partainya.
Menurut dia, terpilihnya penyandang disabilitas sebagai wakil rakyat secara tidak langsung juga bentuk keberpihakan para difabel.
"Caleg penyandang disabilitas akan menyuarakan kesetaraan hak kaum difabel," katanya.
Selama ini, kata dia, perhatian pemerintah terhadap kaum difabel dirasa masih kurang.
"Paling tidak menyuarakan pembentukan komisi nasional disabilitas untuk kesetaraan hak kaum difabel," katanya.
Pada pemilu 17 April besok, ia juga mengharapkan kepedulian dan dukungan penyelenggara pemungutan suara terhadap pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.
Menurut dia, penyandang disabilitas harus dipermudah dalam memberikan hak suara, termasuk dukungan logistik seperti template untuk penyandang tuna netra.
"Potensi keterpilihannya tinggi karena mereka rata-rata aktivis atau public figure," kata Ketua I Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Heppy Sebayang ketika dihubungi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, tercatat 41 caleg penyandang disabilitas yang akan bertarung dalam pemilu legislatif di tingkat DPR, DPRD provinsi hingga kabupaten/ kota di Indonesia.
Para calon wakil rakyat tersebut, lanjut dia, tidak berada dalam datu daerah pemilihan yang sama sehingga kemungkinan untuk terpilih juga semakin besar.
Ia mendorong masyarakat untuk memilih caleg penyandang disabilitas, dari mana pun asal partainya.
Menurut dia, terpilihnya penyandang disabilitas sebagai wakil rakyat secara tidak langsung juga bentuk keberpihakan para difabel.
"Caleg penyandang disabilitas akan menyuarakan kesetaraan hak kaum difabel," katanya.
Selama ini, kata dia, perhatian pemerintah terhadap kaum difabel dirasa masih kurang.
"Paling tidak menyuarakan pembentukan komisi nasional disabilitas untuk kesetaraan hak kaum difabel," katanya.
Pada pemilu 17 April besok, ia juga mengharapkan kepedulian dan dukungan penyelenggara pemungutan suara terhadap pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.
Menurut dia, penyandang disabilitas harus dipermudah dalam memberikan hak suara, termasuk dukungan logistik seperti template untuk penyandang tuna netra.