Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan melakukan pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung masa bakti 2019-2024, kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Yusuf Hasyim.

Yusuf di Temanggung, Sabtu, mengatakan sampai saat ini memang tidak ada masalah dan gugatan terhadap hasil pemilihan legislatif (pileg) untuk DPRD Kabupaten Temanggung.

"Oleh karena itu kami berencana akan segera melakukan rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung masa bakti 2019-2024," tuturnya.

Namun, katanya pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU RI dan keluarnya buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

"Kalau sudah ada surat edaran dari KPU RI untuk penetapan maka akan segera kami lakukan penetapan. Tetapi kalau melihat di tahapan pemilu, penetapan DPRD kabupaten itu setelah keluar BRPK dari MK," ujarnya.

Ia menuturkan sesuai dengan jadwal, BRPK tersebut akan diterbitkan pada 1 Juli 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.

"Sesuai PKPU nomor 32 tentang tahapan pemilu, maka akan kita tetapkan tiga hari setelah BRPK itu keluar. Rencana tanggal 4 Juli 2019 kita lakukan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung masa bakti 2019-2024, tempatnya bisa di Pendopo Pengayoman atau di Graha Bhumi Phala," tuturnya.

Ia menyampaikan pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan KPU provinsi berkaitan dengan rencana penetapan calon DPRD Kabupaten Temanggung tersebut.

Selain itu, pihaknya saat ini juga mengaku masih akan menghadapi sejumlah gugatan dari beberapa partai yang merasa dicurangi dalam pemilihan DPR RI dapil Jateng VI.

"Memang ada beberapa partai yang masih mempermasalahkan tentang selisih suara seperti Berkarya, PDI Perjuangan," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024