Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua calon siswa untuk tidak memalsukan surat keterangan domisili terkait dengan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK di Jateng.
"Tolong untuk (surat keterangan) domisili jangan ada yang menipu karena pasti kena sanksi dan bisa saya keluarkan, saya ingatkan betul kepada orang tua untuk jujur saja karena investasinya juga investasi kejujuran," katanya di Semarang, Kamis (27/6).
Gubernur Ganjar menyambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang telah merevisi petunjuk pelaksanaan PPDB 2019 yang jalur prestasi untuk calon siswa di luar zonasi saat ini bertambah menjadi 15 persen.
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen, sedangkan untuk jalur pindahan tetap 5 persen.
Selain itu, ada aturan tambahan untuk kuota jalur zonasi dimana calon siswa yang mendaftar sekolah di dalam zonasi diseleksi berdasarkan prestasi 20 persen, sisanya atau 60 persen berdasar jarak kantor desa atau kelurahan ke sekolah.
Baca juga: Legislator Jateng sarankan pemerataan asas pendidikan pada PPDB 2019
Gubernur Ganjar menjelaskan bahwa revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang merevisi sistem PPDB setelah mendapat protes keras dari sejumlah pemerintah daerah dan Pemprov Jateng, salah satunya yang mengajukan revisi tersebut karena adanya masukan dari masyarakat.
"Sebenarnya orang malah ada yang meminta lebih setelah kemarin cuma 10 persen lalu kita tambah yang di dalam dan luar zona lalu Pak Menteri menyetujui, saya kira ini kompromi yang bagus," ujarnya.
Ganjar juga mengingatkan kepada para orang tua siswa untuk tidak lagi cemas terkait dengan sistem zonasi pada PPDB 2019.
"Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi, kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki. Komplain yang masuk banyak, tujuan kita ini kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah," kata Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku banyak menerima komplain dari masyarakat, tapi diharapkan sistem itu membuat PPDB lebih baik dan soal juara, Jateng juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang, mulai juara kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional seluruhnya akan diverifikasi.
"Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja 'dimunculkan' karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silahkan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan," ujarnya.
Baca juga: Kadisdikbud: Penerimaan siswa baru tidak ditentukan dari kecepatan mendaftar
"Tolong untuk (surat keterangan) domisili jangan ada yang menipu karena pasti kena sanksi dan bisa saya keluarkan, saya ingatkan betul kepada orang tua untuk jujur saja karena investasinya juga investasi kejujuran," katanya di Semarang, Kamis (27/6).
Gubernur Ganjar menyambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang telah merevisi petunjuk pelaksanaan PPDB 2019 yang jalur prestasi untuk calon siswa di luar zonasi saat ini bertambah menjadi 15 persen.
Dengan demikian, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 80 persen, sedangkan untuk jalur pindahan tetap 5 persen.
Selain itu, ada aturan tambahan untuk kuota jalur zonasi dimana calon siswa yang mendaftar sekolah di dalam zonasi diseleksi berdasarkan prestasi 20 persen, sisanya atau 60 persen berdasar jarak kantor desa atau kelurahan ke sekolah.
Baca juga: Legislator Jateng sarankan pemerataan asas pendidikan pada PPDB 2019
Gubernur Ganjar menjelaskan bahwa revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang merevisi sistem PPDB setelah mendapat protes keras dari sejumlah pemerintah daerah dan Pemprov Jateng, salah satunya yang mengajukan revisi tersebut karena adanya masukan dari masyarakat.
"Sebenarnya orang malah ada yang meminta lebih setelah kemarin cuma 10 persen lalu kita tambah yang di dalam dan luar zona lalu Pak Menteri menyetujui, saya kira ini kompromi yang bagus," ujarnya.
Ganjar juga mengingatkan kepada para orang tua siswa untuk tidak lagi cemas terkait dengan sistem zonasi pada PPDB 2019.
"Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi, kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki. Komplain yang masuk banyak, tujuan kita ini kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah," kata Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku banyak menerima komplain dari masyarakat, tapi diharapkan sistem itu membuat PPDB lebih baik dan soal juara, Jateng juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang, mulai juara kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional seluruhnya akan diverifikasi.
"Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja 'dimunculkan' karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silahkan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan," ujarnya.
Baca juga: Kadisdikbud: Penerimaan siswa baru tidak ditentukan dari kecepatan mendaftar