KPK ingatkan BUMN serius cegah korupsi
Kamis, 9 Mei 2019 13:18 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) serius untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Jadi, supaya itu ada perubahan tetapi yang kami inginkan bukan itu, yang kami inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri dengan kesadaran," ucap Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Seminar itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.
Agus pun kemudian mencontohkan kasus korupsi terbaru terkait suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
"Mungkin kasus OTT paling baru untuk mengangkut sekian metric dapat 2 dolar AS. Masih ada orang yang membutuhkan bahan baku itu juga menitip sekian dolar untuk sekian ton," ungkap Agus.
Untuk diketahui, KPK memproses lima korporasi dari BUMN maupun swasta terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu PT Merial Esa, PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, dan PT Tradha yang merupakan tersangka TPPU.
"Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Jadi, supaya itu ada perubahan tetapi yang kami inginkan bukan itu, yang kami inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri dengan kesadaran," ucap Agus.
Hal tersebut dikatakannya saat seminar "Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" di gedung KPK, Jakarta, Kamis. Seminar itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.
Agus pun kemudian mencontohkan kasus korupsi terbaru terkait suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
"Mungkin kasus OTT paling baru untuk mengangkut sekian metric dapat 2 dolar AS. Masih ada orang yang membutuhkan bahan baku itu juga menitip sekian dolar untuk sekian ton," ungkap Agus.
Untuk diketahui, KPK memproses lima korporasi dari BUMN maupun swasta terkait kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu PT Merial Esa, PT Duta Graha Indah (DGI) yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, dan PT Tradha yang merupakan tersangka TPPU.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BRI angkat Rolly Bakery & Cookies bangkit dari keterpurukan dan go global
12 February 2026 14:16 WIB
Berkat pemberdayaan BRI, Batik Malessa ubah kain perca hingga fashion premium
14 December 2025 11:08 WIB
UMKM tekstil ramah lingkungan asal Bekasi ini terus berkembang bersama BRI
07 November 2025 11:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polisi periksa sembilan saksi kasus penembakan suami anggota DPRD Jateng di Pekalongan
17 February 2026 11:31 WIB
Polresta Banyumas sterilisasi kelenteng jelang Tahun Baru Imlek agar umat tenang
16 February 2026 21:08 WIB
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB