Batang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memiliki 34 titik area traffic control system (ATCS) sebagai sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi atau berkoneksi internet.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Apriliyanto Dwi Purnomo di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemasangan puluhan ATCS bertujuan mengoptimalkan kinerja jaringan di jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
"Sebanyak 34 titik ATCS dapat dipantau masyarakat melalui 'live streaming' lalu lintas di website http://atcskotapekalongan.com. Melalui live streaming ini masyarakat dapat memantau kepadatan arus lalu lintas di Kota Pekalongan," katanya.
Ia mengatakan melalui ATCS ini, Dishub Kota Pekalongan akan mengatur waktu sinyal di setiap persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
Jika pada keadaan tertentu atau darurat, kata dia, maka akan memberikan waktu hijau (jalan) pada kendaraan yang memiliki prioritas seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan konvoi kendaraan.
Menurut dia, ATCS akan memberikan informasi kondisi lalu lintas di jalan dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
"Kami sudah memasang kamera di semua jalan sehingga jika tejadi kemacetan maka dapat kita atur. Tentunya hal itu juga harus disinergikan dengan daerah lain yaitu Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar kemacetan di sana tidak berimbas di Kota Pekalongan," katanya.
Ia mengatakan koordinasi dengan daerah lain memang diperlukan terutama untuk kondisi jalan pantura sehingga apabila terjadi kemacetan di daerah Tirto maka arus lalu lintas kendaraan di Kota Pekalongan dapat dikondisikan.
"Masyarakat juga dapat memperoleh manfaat adanya live streaming untuk mengetahui kondisi arus lalu lintas kendaraan pada jam sibuk," katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Apriliyanto Dwi Purnomo di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemasangan puluhan ATCS bertujuan mengoptimalkan kinerja jaringan di jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
"Sebanyak 34 titik ATCS dapat dipantau masyarakat melalui 'live streaming' lalu lintas di website http://atcskotapekalongan.com. Melalui live streaming ini masyarakat dapat memantau kepadatan arus lalu lintas di Kota Pekalongan," katanya.
Ia mengatakan melalui ATCS ini, Dishub Kota Pekalongan akan mengatur waktu sinyal di setiap persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
Jika pada keadaan tertentu atau darurat, kata dia, maka akan memberikan waktu hijau (jalan) pada kendaraan yang memiliki prioritas seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan konvoi kendaraan.
Menurut dia, ATCS akan memberikan informasi kondisi lalu lintas di jalan dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
"Kami sudah memasang kamera di semua jalan sehingga jika tejadi kemacetan maka dapat kita atur. Tentunya hal itu juga harus disinergikan dengan daerah lain yaitu Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar kemacetan di sana tidak berimbas di Kota Pekalongan," katanya.
Ia mengatakan koordinasi dengan daerah lain memang diperlukan terutama untuk kondisi jalan pantura sehingga apabila terjadi kemacetan di daerah Tirto maka arus lalu lintas kendaraan di Kota Pekalongan dapat dikondisikan.
"Masyarakat juga dapat memperoleh manfaat adanya live streaming untuk mengetahui kondisi arus lalu lintas kendaraan pada jam sibuk," katanya.