Batang (Antaranews Jateng) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang akan membuka layanan keimigrasian di mal pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Batang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan masyarakat tentang pengurusan penerbitan dokumen perjalanan Indonesia atau paspor.

"Kami yang meminta pada Kemenhum dan HAM untuk membuka pelayanan keimigrasian. Ini kami lakukan karena ada potensi dua hal, yaitu di sini (Batang) banyak industri dan pelayanan dokumen keimigrasian, termasuk orang asing," katanya.

Saat mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Ramli H.S., dia mengatakan bahwa proses kerja sama atau nota kesepahaman bersama harus dilakukan karena pemkab juga siap menyediakan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.

"Kami berencana pada tanggal 18 Februari 2019 (mal pelayanan keimigrasian) diluncurkan dan dapat bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian paspor," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Ramli H.S. mengatakan bahwa kerja sama pelayanan keimigrasian, khususnya paspor, agar masyarakat setempat dapat menikmati dan juga mendekatkan pelayanan meski masih terkendala anggaran, SDM, dan infrastruktur.

"Oleh karena itu, kami meminta pemkab menyiapkan semua itu, nanti saya yang akan bekerja di sini. Hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan paspor," katanya.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Batang kini memiliki banyak industri dengan mempekerjakan tenaga asing sehingga hal itu perlu ada pantauan dan ketentuan keimigrasian.

"Batang salah satu daerah yang banyak industri sehingga kami harus konsen memperhatikan kegiatan warga negara asing," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024