Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Ribuan orang yang terdiri atas warga, kepala desa, dan perangkat desa dari 266 desa se-Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa untuk menolak premanisme dan hoaks serta siap menangkal isu SARA.
     
"Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dan perangkat desa siap bersatu melawan premanisme," kata koordinator aksi, Heri Setyo Pranandi saat unjuk rasa di Alun-Alun Banjarnegara, Senin.
     
Menurut dia, aksi yang digelar oleh kepala desa bersama perangkat desa dan warga yang tergabung dalam Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) Banjarnegara itu berkaitan dengan perbuatan oknum dengan mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meresahkan desa dalam beberapa waktu terakhir.
     
Ia mengatakan pemerintah desa yang saat sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan terusik dengan kedatangan oknum yang mengatasnamakan LSM untuk meminta audiensi, data-data, dan sebagainya
     
"Permintaan mereka sering kali merepotkan kami selaku perangkat desa," katanya.
     
Sementara itu, Ketua FKPD Banjarnegara Rendra Sabita Noris mengatakan pemerintah desa terbuka untuk kritik dan pengawasan asalkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. 
     
Akan tetapi yang sering terjadi, kata dia, oknum LSM tersebut ujung-ujungnya hanya bertujuan mencari-cari kesalahan sehingga meresahkan. 
     
"Yang kami perangi adalah aksi premanisme, bukan LSM-nya. Kami perangkat desa seluruh Kabupaten Banjarnegara siap bersatu untuk menghadapi aksi premanisme," katanya.
     
Saat menerima pengunjuk rasa, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya aksi unjuk rasa yang digalang oleh FKPD Banjarnegara.
     
Menurut dia, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk memberikan perlindungan kepada para kepala desa guna mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengusik jalannya kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
     
"Pada era keterbukaan informasi, kami sangat mendukung adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
     
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberikan seluas-luasnya pada masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku. 
     
Ia memberikan apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan atau LSM yang menemukan kejanggalan atau penyimpangan dalam pengelolaan pelayanan pemerintahan dan anggaran yang ada di pemerintahan. 
     
"Namun laporan itu harus disertai dengan menunjukkan bukti-bukti yang kuat. Silakan melapor pada yang berwenang secara berjenjang dan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
     
Lebih lanjut, Bupati mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya laporan dari salah satu ormas di Banjarnegara kepada Ombudsman Republik Indonesia.
     
Dalam laporan tersebut, kata dia, pihaknya dituduh sengaja menutup permintaan informasi dan dituduh melakukan penyimpangan terhadap penggunaan dana rumah tidak layak huni (RTLH).
     
Ia mengaku sebagai pimpinan dan pelindung para kepala desa, sudah semestinya melindungi kades dan perangkat desanya yang mendapat intimidasi.
     
"Saya melindungi kades karena mereka telah melaksanakan program dengan benar," tegasnya.
     
Terkait dengan adanya penyimpangan penggunaan dana RTLH, Bupati mengatakan hal itu tidak benar karena Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk memrioritaskan program tersebut dan melaksanakannya sebaik mungkin.
     
Bahkan, kata dia, pihaknya juga membantu program RTLH secara pribadi, baik berupa material maupun bantuan lainnya.
     
Dalam kesempatan tersebut, dia meminta para kepala desa dan perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019 sehingga pesta demokrasi itu bisa berjalan aman, lancar, dan damai. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024