Batang (Antaranews Jateng) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengusulkan Rumah Tahanan Rowobelang Kabupaten Batang sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih (WBB), serta melayani.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah Heni Yuwono di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong tugas pokok dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Kita calonkan Rutan Batang menjadi (rutan) zona integritas dan kita dorong betul-betul tugas pokok dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Jawa Tengah Heni Yuwono dalam Deklarasi Zona Integritas di Rutan Rowobelang Batang.

Heni Yuwono memastikan bahwa di Rutan Rowobelang tidak ada pungutan liar atau hal-hal yang bersifat tidak resmi (ilegal).

Selain itu, kata dia, Kemenhum dan HAM juga dorong tidak ada peredaran narkotika dengan cara "menghapus" telepon seluler.

"Cara untuk menghilangkan peredaran narkotika di rutan, kita mendirikan warung telepon khusus (wartelsus) dan melakukan cek urin rutin bagi warga binaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang," katanya.

Ia mengatakan setiap rutan akan memberikan pelayanan sesuai kriteria penghormatan hak asasi manusia yang mengacu pada standar operasinal prosedur seperti menghargai para disabelitas disediakan kursi roda, toilet kusus difabel, dan tempat tunggu pengunjung, serta taman bermain anak-anak. 

"Di Jawa Tengah, kita sudah usulkan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Ada 31 yang terdiri atas 26 rutan dan lapas, serta kantor imigrasi," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024