Cilacap (Antaranews Jateng) - Seorang napi kasus narkotika yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit.
"Napi atas nama Taufik Imam alias Congkel Umur (30) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap pada hari Senin (21/1), pukul 01.50 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, Senin.

Sebelum meninggal dunia, napi yang tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengeluh sakit, kemudian petugas Lapas Permisan membawanya ke RSUD Cilacap untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Minggu (20/1) malam.

Sesampainya di RSUD Cilacap, kata Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono, Taufik sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat.

Akan tetapi, tidak lama kemudian napi kasus narkotika yang dipidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan itu meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Cilacap dokter Agung Wibowo, napi atas nama Taufik itu menderita penyakit TBC dan asma yang sudah menahun," kata AKP Bintoro menambahkan.

Dengan demikian, kata dia, kematian Taufik diduga karena penyakit TBC dan asma yang dideritanya.

Jenazah Taufik untuk sementara disemayamkan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Cilacap guna menunggu penjemputan dari pihak keluarga.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024