Semarang (Antaranews Jateng) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menunda penerbitan 459 paspor selama 2018 untuk mengantisipaai terjadinya kasus perdagangan manusia di luar negeri.

"Kami tangguhkan permohonan 459 paspor, terbanyak dari kantor Imigraai Wonosobo," kata Kelapa Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ramli, di Semarang, Kamis.

Menurut dia, sebagian besar permohonan yang ditunda penerbitannya karena diduga akan berangkat sebagai tenaga kerja namun melalui jalur nonprosedural.

Ia menjelaskan jika ada dugaan kegiatan kerja non prosedural, maka imigrasi akan mengambil sikap. Ia menuturkan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Ia mengungkapkan para pekerja non prosedural tersebut biasanya mengajukan paspor yang diperuntukkan untuk wisata.

Adapun negara tujuan yang menjadi pilihan, lanjut dia, paling banyak ke Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

"Kami selektif bukan bertujuan mempersulit, namun melindungi," katanya.

Sementara berkaitan dengan adanya dugaan 300 mahasiswa Indonesia yang bekerja paksa di Taiwan, kata dia, Kemenkumham Jawa Tengah juga turut melakukan penelusuran. "Untuk sementara yang dari Jawa Tengah belum ada," tambahnya.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024