Wonosobo (Antaranews Jateng) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Jawa Tengah, pada Januari-Desember 2018 menolak 257 permohonan paspor yang diduga akan menjadi calon tenaga kerja nonprosedural.
? "Setiap bulan ada penolakan pembuatan paspor yang diduga akan menjadi calon tenaga kerja nonprosedural tersebut," kata Kepala Kontor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, di Wonosobo, Jumat.
? Ia menyebutkan penolakan tersebut paling banyak di bulan Januari, Februari, Maret masing-masing 35 permohonan dan paling kecil bulan Juni sebanyak 8 permohonan.
? Arief mengatakan terkait dengan adanya perdagangan manusia di mana korbannya adalah para pekerja migran Indonesia, baik secara legal maupun ilegal tetapi korban yang selama ini pekerja migran Indonesia yang ilegal.
? Oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi membuat surat edaran kepada setiap kantor imigrasi untuk senantiasa lebih selektif dalam pemberian paspor kepada warga negara Indonesia khususnya wanita-wanita muda yang diduga akan dipekerjakan secara nonprosedural.
? Ia menuturkan korban adalah perempuan yang dijual sebagai budak untuk dijadikan penjaja seks, khususnya di Asia dan Timur Tengah.
? Sampai sekarang, katanya untuk pengiriman tenaga kerja masih tertutup untuk tenaga kerja Indonesia berupa tenaga informal.
"Oleh karena itu kami melalui petugas wawancara sangat selektif kepada pemohon paspor yang notabene perempuan yang diduga akan bekerja secara nonprosedural," katanya.
? Ia berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan imbalan gaji besar di luar negeri, ternyata yang bersangkutan diduga akan diperjualbelikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
? "Sangat menggiurkan bagi calo untuk mencari wanita-wanita muda yang siap diberangkatkan dengan dalih sebagai tenaga perawat, perawat bayi, perawat orang tua, ternyata setelah sampai di sana dijual sebagai budak seks," katanya.?
Ia menuturkan perdagangan orang ini bukan hanya sebagai budak seks saja, tetapi ada penjualan organ-organ tubuh seperti ginjal.
? "Oleh karena itu kami terhadap pelayanan pemberian paspor kepada warga negara Indonesia khususnya perempuan-perempuan muda sangat selektif di seksi lalu lintas keimigrasian.
? "Setiap bulan ada penolakan pembuatan paspor yang diduga akan menjadi calon tenaga kerja nonprosedural tersebut," kata Kepala Kontor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, di Wonosobo, Jumat.
? Ia menyebutkan penolakan tersebut paling banyak di bulan Januari, Februari, Maret masing-masing 35 permohonan dan paling kecil bulan Juni sebanyak 8 permohonan.
? Arief mengatakan terkait dengan adanya perdagangan manusia di mana korbannya adalah para pekerja migran Indonesia, baik secara legal maupun ilegal tetapi korban yang selama ini pekerja migran Indonesia yang ilegal.
? Oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi membuat surat edaran kepada setiap kantor imigrasi untuk senantiasa lebih selektif dalam pemberian paspor kepada warga negara Indonesia khususnya wanita-wanita muda yang diduga akan dipekerjakan secara nonprosedural.
? Ia menuturkan korban adalah perempuan yang dijual sebagai budak untuk dijadikan penjaja seks, khususnya di Asia dan Timur Tengah.
? Sampai sekarang, katanya untuk pengiriman tenaga kerja masih tertutup untuk tenaga kerja Indonesia berupa tenaga informal.
"Oleh karena itu kami melalui petugas wawancara sangat selektif kepada pemohon paspor yang notabene perempuan yang diduga akan bekerja secara nonprosedural," katanya.
? Ia berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan imbalan gaji besar di luar negeri, ternyata yang bersangkutan diduga akan diperjualbelikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
? "Sangat menggiurkan bagi calo untuk mencari wanita-wanita muda yang siap diberangkatkan dengan dalih sebagai tenaga perawat, perawat bayi, perawat orang tua, ternyata setelah sampai di sana dijual sebagai budak seks," katanya.?
Ia menuturkan perdagangan orang ini bukan hanya sebagai budak seks saja, tetapi ada penjualan organ-organ tubuh seperti ginjal.
? "Oleh karena itu kami terhadap pelayanan pemberian paspor kepada warga negara Indonesia khususnya perempuan-perempuan muda sangat selektif di seksi lalu lintas keimigrasian.