Jakarta (Antaranews Jateng - Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Selasa malam (18/12) tidak terkait anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018.

"Anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) sudah dikucurkan pada awal tahun. Kasus ini juga tidak ada hubungan dengan prestasi para atlet nasional dalam Asian Games dan Asian Para Games 2018," kata Gatot di Jakarta, Rabu.

Gatot menjelaskan anggaran pemusatan pelatihan nasional atlet-atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, terutama untuk pemberian bonus 31 medali emas, sudah dianggarkan sejak 2018 dan tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi di kementeriannya.

"Kasus ini, pencairannya baru dua hari lalu. Jadi, ini adalah proposal kegiatan baru. Ini adalah dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," kata Gatot.

Kemenpora, menurut Gatot, belum berkomunikasi dengan KONI terkait dugaan kasus korupsi yang juga melibatkan pejabat dan staf lembaga olahraga nasional itu.

"Pagi ini, saya mendapat tugas untuk mengumpulkan rekan-rekan staf Deputi IV. Mental karyawan Deputi IV jadi anjlok," katanya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, menurut Gatot, menggelar rapat pimpinan untuk menentukan pejabat kuasa pengguna anggaran Deputi IV selepas pejabat terkait tertangkap tangan oleh KPK.

"Kami akan menyodorkan siapa yang menjadi kuasa pengguna anggaran. Itu sangat penting untuk pencairan anggaran. Nanti menteri yang akan memutuskan siapa pejabat yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran," katanya.

Gatot mengaku tidak mengetahui barang-barang bukti yang diambil oleh KPK dari ruang Deputi IV ataupun Asisten Deputi Olahraga Prestasi.

"Dari aspek kejadian, tentu kami sedih karena Presiden sudah mengamanatkan untuk tidak main api dengan korupsi," kata Gatot. 
Baca juga: Sesmenpora pastikan persiapan SEA Games tetap berjalan
Baca juga: Menpora kaget anak buahnya terkena OTT
Baca juga: Ketua KPK: OTT Kemenpora terkait pencairan dana hibah
Baca juga: Sesmenpora: bakal ada bantuan hukum
 

 


Pewarta :  Imam Santoso
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024