Solo (Antaranews Jateng) - Masyarakat segera menikmati fasilitas "overpass" atau jalan layang Manahan Solo, Jawa Tengah, seiring dengan uji coba yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
"Pagi tadi kami melakukan uji lalu lintas, kalau dirasa pas, harapan kami mulai Rabu (19/12) bisa dibuka untuk masyarakat," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo di Solo, Senin.
Pada uji lalu lintas tersebut, pihaknya menerjunkan sejumlah armada roda dua, roda empat, dan kendaraan besar seperti mini bus dan bus tingkat milik Pemerintah Kota Surakarta.
"Untuk simulasi ini kendaraan yang melintas dioperasikan tanpa isi, jadi hanya pengemudi tanpa penumpang karena tujuannya untuk menguji pola lalu lintas di `overpass`," katanya.
Di jalan layang tersebut dari arah selatan atau Jalan dr Moewardi diperuntukkan dua arah dengan akses naik pada lajur kiri.?
Selanjutnya jika kendaraan dari arah barat, yaitu Jalan Adi Sucipto dua arah dengan akses naik dari sisi barat dan wajib belok kanan. Sedangkan dari arah utara atau Jalan MT Haryono hanya ada satu lajur menuju selatan.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan masih ada beberapa evaluasi pada uji coba lalu lintas tersebut.
"Seperti untuk pemasangan rambu-rambu masih harus dilengkapi. Tadi kami coba kendaraan simpangan juga bisa," katanya.
Mengenai rambu-rambu yang harus dilengkapi, di antaranya larangan penggunaan jalan layang bagi pejalan kaki dan kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam jika melewati jalan tersebut.
"Pagi tadi kami melakukan uji lalu lintas, kalau dirasa pas, harapan kami mulai Rabu (19/12) bisa dibuka untuk masyarakat," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo di Solo, Senin.
Pada uji lalu lintas tersebut, pihaknya menerjunkan sejumlah armada roda dua, roda empat, dan kendaraan besar seperti mini bus dan bus tingkat milik Pemerintah Kota Surakarta.
"Untuk simulasi ini kendaraan yang melintas dioperasikan tanpa isi, jadi hanya pengemudi tanpa penumpang karena tujuannya untuk menguji pola lalu lintas di `overpass`," katanya.
Di jalan layang tersebut dari arah selatan atau Jalan dr Moewardi diperuntukkan dua arah dengan akses naik pada lajur kiri.?
Selanjutnya jika kendaraan dari arah barat, yaitu Jalan Adi Sucipto dua arah dengan akses naik dari sisi barat dan wajib belok kanan. Sedangkan dari arah utara atau Jalan MT Haryono hanya ada satu lajur menuju selatan.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan masih ada beberapa evaluasi pada uji coba lalu lintas tersebut.
"Seperti untuk pemasangan rambu-rambu masih harus dilengkapi. Tadi kami coba kendaraan simpangan juga bisa," katanya.
Mengenai rambu-rambu yang harus dilengkapi, di antaranya larangan penggunaan jalan layang bagi pejalan kaki dan kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam jika melewati jalan tersebut.