Solo (Antaranews Jateng) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta tengah mengupayakan seluruh pekerja hotel bersertifikasi untuk meningkatkan standar hotel.
"Sertifikasi yang bisa diperoleh melalui uji kompetensi ini sangat penting, salah satunya di tengah persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Perwakilan Bidang Humas dan Promosi PHRI Surakarta Sistho A Shrestho di Solo, Kamis.
Belum lama ini, pihaknya menyelenggarakan uji kompetensi yang diikuti oleh sebanyak 200 karyawan hotel, yaitu 50 orang merupakan "front office", 50 orang petugas kebersihan hotel, 60 pekerja restoran, dan 40 di antaranya merupakan koki atau "chef".
"Dengan langkah ini nantinya pelaku perhotelan mempunyai kualifikasi yang mendukung," katanya.
Dia mengatakan sejak tahun 2015 PHRI Surakarta telah aktif menyelenggarakan kegiatan serupa dengan menggandeng pihak terkait, salah satunya instansi pemerintahan.
Ia mengatakan berdasarkan data PHRI, pada tahun 2015 ada 50 pekerja hotel yang telah lolos uji kompetensi, 240 pekerja di tahun 2016, 250 pekerja di tahun 2017, dan 440 pekerja di tahun 2018.
"Sejauh ini kami sudah menyelenggarakan sebanyak tujuh kali. Selama ini untuk uji kompetensi yang dilakukan PHRI tidak dipungut biaya karena kami kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Meski demikian, jika pekerja ingin mengikuti uji kompetensi secara mandiri harus mengeluarkan biaya sekitar Rp500.000-Rp800.000.
Ia berharap dengan makin banyaknya pekerja hotel yang sudah mengantongi sertifikat, akan berdampak baik bagi kinerja perhotelan di Kota Solo.
"Sertifikasi yang bisa diperoleh melalui uji kompetensi ini sangat penting, salah satunya di tengah persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Perwakilan Bidang Humas dan Promosi PHRI Surakarta Sistho A Shrestho di Solo, Kamis.
Belum lama ini, pihaknya menyelenggarakan uji kompetensi yang diikuti oleh sebanyak 200 karyawan hotel, yaitu 50 orang merupakan "front office", 50 orang petugas kebersihan hotel, 60 pekerja restoran, dan 40 di antaranya merupakan koki atau "chef".
"Dengan langkah ini nantinya pelaku perhotelan mempunyai kualifikasi yang mendukung," katanya.
Dia mengatakan sejak tahun 2015 PHRI Surakarta telah aktif menyelenggarakan kegiatan serupa dengan menggandeng pihak terkait, salah satunya instansi pemerintahan.
Ia mengatakan berdasarkan data PHRI, pada tahun 2015 ada 50 pekerja hotel yang telah lolos uji kompetensi, 240 pekerja di tahun 2016, 250 pekerja di tahun 2017, dan 440 pekerja di tahun 2018.
"Sejauh ini kami sudah menyelenggarakan sebanyak tujuh kali. Selama ini untuk uji kompetensi yang dilakukan PHRI tidak dipungut biaya karena kami kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Meski demikian, jika pekerja ingin mengikuti uji kompetensi secara mandiri harus mengeluarkan biaya sekitar Rp500.000-Rp800.000.
Ia berharap dengan makin banyaknya pekerja hotel yang sudah mengantongi sertifikat, akan berdampak baik bagi kinerja perhotelan di Kota Solo.