Solo (Antaranews Jateng) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta mengeluarkan surat tilang sebanyak 2.164 lembar bagi pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra Candi 2018 yang digelar di Kota Solo, selama enam hari terakhir.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kasat Lantas Kompol Imam Safii,  di Solo, Senin, mengatakan Operasi Zebra Candi 2018 yang digelar sejak Selasa (30/10) hingga Senin ini, sudah sebanyak 2.164 surat tilang yang diterbitkan untuk para pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan.

Menurut Imam Safii para pengendara yang dikenai surat tilang mereka mayoritas melakukan pelanggaran tidak mengenaikan helm waktu mengendarai sepeda motornya, melanggar rambu lalu lintas, dan melawan arus.

"Kami selama enam hari inisudah menindak dengan menerbitkan surat tilang sebanyak 2.164 lembar bagi pelanggar. Padahal, kegiatan Operasi Zebra Candi tahun ini akan berlangsung hingga tanggal 12 November mendatang," kata Imam Safii.

Selain itu, pihaknya selama Operasi Zebra Candi di Solo juga melakukan teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebanyak 2.593 pelanggar. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi ada tujuh kasus, satu korban meninggal dunia, dan tujuh lainnya luka ringan dengan kerugian materi sekitar Rp3,35 juta.
 
"Kami melaksanakan operasi ini, dengan gencar baik pagi, siang, sore maupun malam hari. Dengan tujuan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap peratuan berlalu lintas," kata Imam Safii.

Namun, kata Imam Safii, dalam operasi tersebut cara bertindak yang diterapkan mulai dari preentif, prefentif dan penegakan hukum sebagai alternatif terakhir.

"Kami ingin masyarakat menjadi lebih tertib, patuh, dan taat kepada aturan berlalu lintas, demi keselamatan pengendara selama perjalanan," kata Imam Safii.

Dia menjelaskan para pengendara yang terkena tilang selam operasi bervariasi mulai kelangan pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu-ibu rumah tangga yang mayoritas  melakukan pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar rambu lalu lintas.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024