Peneliti: vaping lebih berbahaya daripada rokok tembakau

Rabu, 17 Oktober 2018 9:12 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) – Para peneliti menyebutkan bahwa vaping atau rokok eletrik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau sebab perasa yang terdapat dalam rokok elektrik dapat memicu peradangan paru-paru.

Peringatan itu muncul setelah penelitian yang dilakukan terhadap tikus yang menunjukkan ada senyawa adiktif, termasuk perasa, yang menyebabkan peradangan paru-paru yang sama atau lebih buruk dari penggunaan rokok tembakau, sebagaimana laporan Leicestermercury, yang dikutip Rabu.

Perangkat bertenaga baterai ini kerap dipromosikan sebagai alat untuk membantu perokok untuk keluar dari kebiasaan buruk merokok tembakau.

Baca juga: Peneliti: vape salah satu cara hentikan kebiasaan merokok

Tim peneliti dari Yunani mengatakan penggunaan rokok elektrik dalam jangka pendek ternyata sama atau bahkan lebih merusak daripada yang semestinya.

“Efek merugikan yang diamati dalam paru-paru pada paparan asap rokok eletrik pada model hewan itu menyoroti perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang keamanan dan toksisitas perangkat yang berkembang pesat di seluruh dunia,” ujar perwakilan peneliti Dr. Constaninos Glynos.

Mereka menstimulasi isapan rokok tradisional dengan mengeluarkan uap yang berasal dari bahan kimia cair dalam wadah isi ulang berisi propylene glycol, nikotin, dan banyak rasa.

Propylene glycol -- senyawa aditif yang tidak berwarna dan berbau -- ditemukan dalam pelbagai makanan dan minuman olahan. Senyawa ini digunakan sebagai pelarut dalam sejumlah obat.

Baca juga: Vape diklaim lebih aman daripada rokok

Temuan, yang dipublikasikan dalam American Journal of Physiology -- sel paru-paru, menunjukkan bahwa rokok elektrik dan isi ulang perasa tidak diatur dengan baik -- dan tidak diketahui dampak dalam jangka panjang terhadap kesehatan.

Jadi, para peneliti membandingkan beberapa kelompok tikus yang menerima paparan seluruh tubuh terhadap pelbagai kombinasi kimia selama empat kali setiap hari, dengan setiap sesi dipisahkan oleh interval bebas asap selama 30 menit, tulis Mirror.

“Rokok elektrik dinyatakan melepaskan sedikit nikotin berbahaya atau sebagai alat baru menghentikan merokok. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa paparan uap dari rokok elektrik memicu respon peradangan dan memengaruhi mekanisme pernapasan. Dalam beberapa kasus, perasa tambahan dalam rokok eletrik memperburuk efek yang merugikan dari rokok tersebut,” sambung Dr. Glynos.

Hasil penelitian pada kelompok lain yang mendapat paparan asap rokok tembakau dan tiga kelompok lain dari rokok elektrik dengan propylene glycol dan perasa tembakau selama tiga hari hingga empat minggu ini, diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan, produksi lendir dan perubahan fungsi paru-paru.

“Kami menyimpulkan bahwa baik rokok eletrik dan konvensional sama-sama berdampak negatif terhadap kondisi biologis paru-paru,” tegas Dr. Glynos.

Meski Badan Kesehatan Inggris menyatakan rokok elektrik 95 persen lebih aman dibanding rokok tradisional. Mereka menyarankan agar perokok memertimbangkan untuk beralih ke rokok elektrik untuk berhenti dari merokok.

Namun, kritikus memperingatkan bahwa rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru, menyebabkan ketagihan nikotin, atau jalan masuk merokok bagi anak-anak.


Pewarta : Anggarini Paramita
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kemarau di Banyumas diperkirakan lebih panjang, BPBD waspada

06 May 2024 15:21 Wib

Listrik PLN masuk sawah, petani Sragen untung 35 persen lebih banyak

05 May 2024 17:26 Wib

Pj Bupati akui hubungan industrial harus lebih dinamis dan berkeadilan

02 May 2024 6:00 Wib

Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI

01 May 2024 12:11 Wib

Tahukah anda bahwa hari di bumi menjadi lebih panjang?

26 April 2024 15:07 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 21 jam lalu

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib