Bupati Kendal diperiksa dalam kasus proyek majalah dinding
Rabu, 26 September 2018 19:05 WIB
Kejaksaan Tinggi Jateng
Semarang (Antaranews Jateng) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Bupati Kendal Mirna Anissa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan majalah dinding (mading) elektronik di kabupaten ini pada 2016.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin, di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kendal ini.
Menurut dia, Mirna diperiksa berkaitan dengan pengadaan perangkat untuk mading elektronik tersebut.
"Tadi bupati mengakui ada kegiatan pengadaan untuk mading elektronik tersebut," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata dia, terdapat pengadaan perangkat mading elektronik di tingkat SMP yang diduga bermasalah.
Ia menjelaskan dari sekitar 30 perangkat mading untuk 30 SMP di Kendal itu, hanya satu yang dinyatakan asli.
Ia menuturkan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Kedua tersangka itu terdiri dari pejabat pembuat komitmen serta pelaksana pekerjaan.
Kusnin mengungkapkan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Namun ia belum bersedia menjelaskan calon tersangka baru dalam kasus ini.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin, di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kendal ini.
Menurut dia, Mirna diperiksa berkaitan dengan pengadaan perangkat untuk mading elektronik tersebut.
"Tadi bupati mengakui ada kegiatan pengadaan untuk mading elektronik tersebut," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata dia, terdapat pengadaan perangkat mading elektronik di tingkat SMP yang diduga bermasalah.
Ia menjelaskan dari sekitar 30 perangkat mading untuk 30 SMP di Kendal itu, hanya satu yang dinyatakan asli.
Ia menuturkan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Kedua tersangka itu terdiri dari pejabat pembuat komitmen serta pelaksana pekerjaan.
Kusnin mengungkapkan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka lain dalam perkara ini.
Namun ia belum bersedia menjelaskan calon tersangka baru dalam kasus ini.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesantren Darul Amanah Kendal raih penghargaan Indonesia Creativity and Best Leader Award 2026
06 February 2026 14:04 WIB
Wagub Jateng: Pondok pesantren berperan strategis gerakkan kemandirian ekonomi
25 January 2026 20:21 WIB
Perbaikan jalan provinsi Kendal–Temanggung, 95 persen ruas di Jateng kini berstatus mantap
01 December 2025 14:49 WIB
Ulama dari Mesir hadiri Konfercab IPNU Kendal ke-XXIII di Ponpes Darul Amanah
30 November 2025 5:51 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB