Batang (Antaranews Jateng) - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten Batang menutup tempat praktik di lokalisasi Boyongsari, Senin.
 
   Ketua LSM GPPM Kabupaten Batang Bejo Baharudin di Batang, Senin, mengatakan bahwa komunitas warga sudah berulang kali beraudensi Kepolisian Resor (Polres), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bupati Wihaji agar tenpat lokalisasi Boyongsari di tutup.

     "Akan tetapi, hingga kini belum ada upaya penutupan tempat praktik di lokalisasi itu. Kami kecewa dengan pemkab yang tidak berani menutup lokalisasi Boyongsari," katanya.
 
   Ia mengatakan komunitas warga merasa curiga dibalik ketidakberanian oknum menutup tempat praktik di lokalisasi Boyongsari karena mereka telah mendapat setoran.
 
   "Seharusnya, tempat praktik di lokalisasi Boyongsari sudah bisa ditutup. Akan tetapi, kenapa hingga kini belum bisa ditutup," kata Bejo sambil memasang sebuah spanduk bertuliskan "Hak Bupati Segera Menutup Lokalisasi Boyongsari Karena Warga Semakin Resah" di samping pagar rumah dinas bupati.
 
   Bupati Batang Wihaji mengatakan pemkab serius segera menutup tempat lokalisasi Boyongsari meski harus dilakukan secara komprehensip.
 
   Penutupan tempat lokalisasi, kata dia, tidak semudah seperti membalikan telapak tangan tetapi semua harus dilakukan secara konperhensip agar tidak menimbulkan masalah baru setelah lokalisasi itu di tutup.

     "Kami sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat langsung, ternyata masyarakat hanya menyewakan rumah untuk praktik prostitusi. Disposisi saya sudah jelas segera ditutup tetapi harus komprehensip," katanya.
 
   Ia mengatakan pemkab segera membuat surat keputusan (SK) tim prostitusi untuk pembubaran lokalisasi yang terdiri atas Satpol PP, Polres Batang dan Kodim 0736 Batang untuk mengkaji dan mendata yang selanjutkan mensosialisaikannya untuk ditutup.

     "Jika sudah kita data dan dikaji langsung diterbitkan SK penutupan Lokalisasi Boyongsari. Kami akan mememberikan sanksi apabila ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menerima setoran," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024