Solo (Antaranews Jateng) - Penyidik Polres Kota Surakarta didampingi Kejaksaan Negeri setempat melakukan rekonstruksi atau reka ulang pengemudi mobil Mercedes Benz Nopol AD 888 QQ, Iwan Adranacus, yang menabrak pesepeda motor hingga meninggal dunia Eko Prasetio, di Jalan KS Tubun Manahan Solo, Rabu.

Tim penyidik Polresta Surakarta melakukan reka ulang di empat titik dengan sebanyak 42 adegan mulai dari Jalan RM Said, kemudian Jalan MT Haryano, Jalan Menteri Supeno, dan kemudian di lokasi kejadian kecelakaan di Jalan KS Tubun Manahan Solo.

Pada kegiatan reka ulang dengan melibatkan tersangka sopir Mercedes Benz Iwan Adranacus (40) warga Jaten Karanganyar, sedangkan korban meninggal pengendara motor Honda Beat, almarhum Eko Prasetio (28) diperagakan oleh anggota Satuan Reskrim Polres.

Pada reka ulang adegan pertama berawal dari mobil pelaku dari arah timur berhenti di sisi kiri jalan pada perempatan lampu merah Jalan RM Said. 

Mobil pelaku menghalangi jalan itu, sehingga korban menghampiri pelaku lewat sisi kanan dan kemudian mengetuk kaca jendela mobil.

Korban yang mengetuk kaca mobil pelaku, kemudian salah satu saksi teman pelaku yang menumpang duduk di jok belakang membuka pintu mobil keluar mengejar dan memukul kaca helm korban. 

Korban terus menuju ke Jalan MT Haryano sambil mengacungkan jari tengah ke pelaku. Pelaku dengan mobil Mercedesnya terus mengejar korban, tetapi kehilangan jejak.

Namun, pelaku dan korban saat melintas di Jalan Menteri Supeno atau dekat kantor Dishub Kota Surakarta bertemu kembali. Korban posisinya di belakang mobil pelaku hingga ke pertigaan jalan. 

Korban sempat menendang mobil pelaku di bagian bumper belakang. Pelaku kemudian menurunkan tiga orang temannya di depan Aspol, dan kemudian mengejar korban menuju Jalan KS Tubun Manahan dari arah utara ke timur.

Korban kemudian setibanya di perempatan mapolres kembali balik ke arah utara di Jalan KS Tubun, dan mobil pelaku juga ikut memutar mengejar. Pelaku setibanya di lokasi kejadian kemudian menabrak sepeda motor korban hingga tersungkur berjarak sekitar 15 meter. 

Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dan akhirnya diamankan di depan Aspol Jalan Menteri Supeno.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo rekonstruksi dilakukan sebanyak 42 adegan dengan melibatkan pihak kejaksaan untuk menyakinkan terhadap unsur pasal yang disangkakan terhadap pelaku.

"Rekonstruksi sebanyak 42 adegan ini, secara umum semuanya sama dengan hasil penyidikan, keterangan saksi, tersangka dan olah TKP," kata Kapolres.

Menurut Kapolres kegiatan rekonstruksi tersebut untuk menggambarkan kejadian sesungguhnya di lapangan untuk meyakinkan mempercepat penyidikan. Saksi yang sudah dimintai keterangannya ada 20 orang dan yang dilibatkan dalam rekonstruksi hanya lima orang.

"Kami rekonstruksi dengan membawa tersangka yang didampingi kuasa hukumnya. Hasil rekonstruksi segera dikaji untuk menyakinkan penyidikan," katanya pula.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024