Tegal (Antaranews Jateng) - Anggota DPR RI asal Dapil Jateng IX (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kabupaten Tegal) Dr. Dewi Aryani, M.Si. (DeAr) sebagai mediator antara warga yang terdampak pembangunan tol di Kabupaten Tegal dan PT Waskita Karya, Selasa (31-72018), akhirnya memuaskan semua pihak.

Pertemuan kedua belah pihak di Balai Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng melahirkan kata sepakat bahwa PT Waskita Karya mengabulkan seluruh tuntutan masyarakat, seperti pencopotan pagar kawat duri di Persawahan Desa Kebandingan.

Selain itu, kata DeAr yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi itu akan membangun irigasi secara permanen sepanjang jalan area pertanian.

"Dalam pembangunan itu, PT Waskita Karya akan melibatkan masyarakat sekitar dan prinsip pelaksanaan secara swakelola. Dengan demikian, menyerap tenaga kerja di daerah sekitar," kata DeAr.

Bahkan, lanjut DeAr, pembangunan irigasi langsung dimulai pengerjaannya pada hari Selasa. Masyarakat pun bersorak mendapatkan solusi yang terbaik yang selama beberapa bulan ini menemui jalan buntu, bahkan sampai mereka berdemo.

Hal lain yang disepakati dalam pertemuan yang dihadiri Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto, kata DeAr lagi, sertifikat tanah akan di pecah segera diselesaikan sesuai permintaan warga.

Dalam dialog yang dimediasi oleh DeAr itu juga dihadiri lima kepala desa dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Kedung Banteng dan Tarub, di antaranya Desa Kebandingan, Tonggara, Karangjati, Bulakwaru, dan Samiran. selain dihadiri Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto, Pimpinan Proyek Tol Pejagan Pemalang Benny, juga Camat Kedungbanteng Imam Maskur.

DeAr mengatakan bahwa PT Waskita Karya akan mengecek kembali peruntukan hibah jalan yang sudah digunakan. Di sisi lain, masyarakat dalam pertemuan itu juga meminta ada tempat pembuangan akhir (TPA) untuk menampung sampah rumah tangga di Kabupaten Tegal.

Pewarta : Kliwon
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024