Suap Bupati Kebumen mengalir ke pimpinan DPR
Rabu, 4 Juli 2018 18:59 WIB
Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menjadi satu dari enam saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. (Foto: I.C. Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menyebut adanya dugaan aliran uang hasil suap terhadap dirinya yang mengalir ke salah seorang oknum pimpinan DPR RI.
Aliran uang ke Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan itu terungkap saat Yahya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Yahya mengaku dua kali bertemu dengan politikus PAN itu untuk membahas pengalolasian DAK untuk Kabupaten Kebumen.
"Dua kali bertemu, di Semarang dan Jakarta," kata Yahya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjantono itu.
Dari pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair.
Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik di Semarang.
Yahya meyakini orang yang menerima uang tersebut merupakan suruhan Taufik karena sempat mengonfirmasi perihal sudah sampainya uang permberian itu.
Total uang yang sudah diberikan kepada Taufik melalui suruhannya di Semarang itu mencapai Rp3,7 miliar.
Yahya mengatakan bahwa pengalokasian DAK senilai Rp100 miliar tersebut ditujukan untuk membiayai berbagai proyek di Kabupaten Kebumen.
Yahya menginginkan suasana pemerintahan di Kabupaten Kebumen kondusif dan pembangunan berjalan lancar.
Ditemui usai sidang, Yahya mengakui cara-cara yang dilakukannya dengan memberikan sesuatu berkaitan dengan pengalokasian anggaran itu keliru.
"Namun, ini semua demi pembangunan di Kebumen guna menjaga iklim kondusif daerah," kata Yahya.
Yahya yang juga diadili dalam kasus yang sama akan membuka berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut dalam sidang yang akan dijalaninya nanti.
Aliran uang ke Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan itu terungkap saat Yahya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Yahya mengaku dua kali bertemu dengan politikus PAN itu untuk membahas pengalolasian DAK untuk Kabupaten Kebumen.
"Dua kali bertemu, di Semarang dan Jakarta," kata Yahya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjantono itu.
Dari pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair.
Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik di Semarang.
Yahya meyakini orang yang menerima uang tersebut merupakan suruhan Taufik karena sempat mengonfirmasi perihal sudah sampainya uang permberian itu.
Total uang yang sudah diberikan kepada Taufik melalui suruhannya di Semarang itu mencapai Rp3,7 miliar.
Yahya mengatakan bahwa pengalokasian DAK senilai Rp100 miliar tersebut ditujukan untuk membiayai berbagai proyek di Kabupaten Kebumen.
Yahya menginginkan suasana pemerintahan di Kabupaten Kebumen kondusif dan pembangunan berjalan lancar.
Ditemui usai sidang, Yahya mengakui cara-cara yang dilakukannya dengan memberikan sesuatu berkaitan dengan pengalokasian anggaran itu keliru.
"Namun, ini semua demi pembangunan di Kebumen guna menjaga iklim kondusif daerah," kata Yahya.
Yahya yang juga diadili dalam kasus yang sama akan membuka berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut dalam sidang yang akan dijalaninya nanti.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bank Jateng apresiasi prestasi siswa Kebumen, dukung semangat berolahraga
12 December 2025 17:45 WIB
Bank Jateng gandeng Pemkab Kebumen akselerasi layanan kesehatan melalui digitalisasi
07 October 2025 15:23 WIB
Bank Jateng dorong wisata olahraga berkelas dunia dewat Kebumen Geopark Trail Run 2025
15 July 2025 14:02 WIB
Bank Jateng dukung penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 July 2025 8:26 WIB
Mengintip keajaiban formasi karst dan sungai bawah tanah di Gua Petruk Kebumen
10 July 2025 16:50 WIB