Temanggung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menjadi narasumber pada Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbankum) Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo di Semarang, Kamis, menegaskan bahwa posbankum merupakan layanan cepat (quick response) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang inklusif dan mudah diakses.
" Nantinya, setiap kepala desa atau lurah diberi kewenangan untuk menunjuk dua orang paralegal dari lingkungan setempat yang akan mendapat pelatihan dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi," katanya.
"Paralegal ini diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dasar serta menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum," katanya melanjutkan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen Ahmad Harun mengungkapkan bahwa pembentukan posbankum merupakan salah satu program nasional pemerintah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
"Keberadaan posbankum di setiap desa maupun kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau," katanya.
Selain dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir juga sebagai narasumber yakni Toha Masrur bersama Tholid Muntaha dari LPKBHI UIN Walisongo Semarang dan Is Rowiyan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen.

