Semarang (Antaranews Jateng) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah menggandeng Maybank Syariah Kantor Cabang Semarang memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu
     Muhammad Muthohar sebagai ketua panitia mengatakan LBH Ikadin Jateng ingin menunjukkan kepeduliannya di bidang sosial dengan berbagai kepada anak yatim piatu, tidak hanya berkecimpung dalam bidang hukum.
     "Kami menggandeng Maybank Syariah Kantor Cabang Semarang. Kebetulan, mereka mengapresiasi keinginan kami untuk membantu anak-anak yatim piatu dengan dana CSR (corporate sosial responsibility)," katanya.
     Tak hanya memberikan santunan, anak-anak yatim piatu itu pun diajak untuk berbuka puasa bersama dan mendengarkan tausiah di Kantor LBH Ikadin Jateng di Jalan Sriwijaya Nomor 57 Semarang, Minggu.
     Menurut dia, kedatangan anak-anak yatim piatu itu juga sekaligus untuk mendekatkan profesi advokat kepada mereka sehingga mereka tidak takut lagi ketika misalnya berhadapan dengan permasalahan hukum.
     Meski Maybank Syariah selama ini belum pernah bekerja sama dalam bidang hukum dengan Ikadin Jateng, kata dia, mereka tergerak karena kepeduliannya kepada masyarakat sehingga menyalurkan dana CSR-nya.
     "Kali ini, kami bekerja sama dengan Maybank Syariah. Di lain waktu, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain, baik masyarakat maupun perusahaan yang juga ikut berpartisipasi," kata Sekjen LBH Ikadin Jateng itu.
     Sementara itu, Direktur LBH Ikadin Jateng Herry Darman mengatakan kegiatan sosial itu merupakan bentuk sinergitas masyarakat, perbankan, dan LBH Ikadin dengan semangat berbagi untuk sesama.
     Jadi, kegiatan semacam itu tidak hanya berhenti pada kesempatan itu, melainkan ke depannya LBH Ikadin Jateng akan terus melakukan kegiatan sosial lainnya untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.
     "Kegiatan sosial akan terus berlanjut, seperti donor darah, bedah masjid, dan lain sebagainya. Kami akan menggandeng Maybank, perusahaan, maupun mayarakat umum yang memiliki kepedulian sosial," katanya.
    

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024