Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat akan membantu pemulangan tenaga kerja wanita asal Desa Petarangan atas nama Turniati (39) yang tidak pernah pulang selama 18 tahun.

"Kami sudah menyurati Kementerian Luar Negeri (terkait dengan permasalah Turniati) yang diteruskan ke Konsulat Jenderal, kita menunggu konfirmasinya seperti apa," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Tenaga Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinnakerkop dan UKM Banyumas Agus Widodo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengakui bahwa proses pemulangan Turniati tidak semudah yang dibayangkan masyarakat namun pihaknya tetap berupaya membantu keluarga tenaga kerja asal Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas itu.

Menurut dia, data yang diberikan keluarga Turniati sudah dimasukkan secara keseluruhan dalam surat yang dikirimkan Dinnakerkop dan UKM Banyumas ke Kementerian Luar Negeri.

"Kita doakan mudah-mudahan tidak menemukan kesulitan dengan berbekal data yang ada, sehingga pihak Kedutaan Besar RI di Kuwait bisa melacak dengan cepat. Menurut saya, kalau data itu memang benar, Insya Allah bisa ditemukan," katanya.

Ia mengatakan data mengenai keberadaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu sangat penting sehingga begitu ada pengaduan dari keluarga Turniati, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan suratnya juga ditembuskan ke Pemerintah Desa Petarangan maupun keluarga TKW tersebut.

"Pak Kades (Kepala Desa Petarangan) dan keluarga yang mengadukan juga kami tembusi untuk menunjukkan bahwa kami sudah melangkah. Kami berupaya kalau ada pengaduan, langsung ditangani secepatnya. Kami menghendaki lebih cepat selesai, lebih bagus, karena kondisi ini adalah kondisi sudah lama menunggu," jelasnya.

Seperti diwartakan, salah seorang perwakilan keluarga Turniati, Muslimah (25) mengatakan bahwa saudaranya tidak pernah ada kabar beritanya lebih kurang selama 18 tahun atau sejak pergi menjadi TKW di Kuwait pada tahun 2001.

Menurut dia, Turniati pernah berkirim surat pada awal bekerja dan selanjutnya mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta sekitar tahun 2001.

"Akan tetapi setiap kali keluarga mengirimkan surat ke alamat mbak Turniati, tidak pernah ada balasan. Hingga akhirnya sekitar beberapa minggu lalu, kami menerima surat dari mbak Turniati," katanya.

Dalam surat itu, kata dia, Turniati menyatakan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air karena majikannya jahat dan mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan serta surat yang dikirim keluarga tidak pernah diterimanya.

"Dia ingin pulang tetapi majikannya selalu menghalang-halangi dengan mengatakan `jangan pulang`. Oleh karena itu, kami segera berkonsultasi dengan kepala desa dan selanjutnya diajak ke kantor Dinas Tenaga Kerja untuk melaporkan permasalahan tersebut," jelasnya.

Turniati diberangkatkan sebagai penata laksana rumah tangga di Kuwait melalui PT Alfindio, Jakarta, pada tahun 2001.

Dia diketahui bekerja di rumah keluarga Murtadha Kayed Ali Shehab dengan alamat Kuwait Jabriyah. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024