Pekalongan (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekuk dua pelaku pencurian data atau skimming anjungan tunai mandiri sekaligus mengamankan 4 unit spycam, alat penjepit, laptop, kabel data dan card reader.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pada pembekukan dua tersangka tersebut Polresta bekerjasama dengan jajaran Polres Kediri, Jawa Timur, karena mereka diduga merupakan anggota jaringan pelaku "skimming Kediri".

"Dua pelaku pencurian data ATM di Pekalongan ini adalah anggota jaringan dengan para tersangka yang melakukan `skimming` di Kediri," katanya.

Dua tersangka tersebut adalah SW (49) warga Kalirejo Talun, Kabupaten Pekalongan dan SG (38) warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Ia mengatakan kejahatan dengan modus "skimming" itu bermula dari perkenalan seorang pelaku bernama Supeno (sudah diringkus Polres Kediri) dengan LT (DPO) yang menawarkan pekerjaan dengan perjanjian akan mendapat pembagian 10 persen dari hasil kejahatan.

Tersangka Supeno, kata dia, kemudian merekrut SW (49) warga Kalirejo dan SG (38) dengan upah Rp200 ribu per hari.

"Tersangka SW berperan mencari mesin ATM nerek Hyosung sedang SG bertugas menyalin data atau video dari spy cam atau pun nicro disk ke hard disk eksternal. Hasil penyalinan data itu selanjutnya diserahkan pada Supeno," katanya.

Ia mengatakan hasil salinan data yang diterima Supeno kemudian diserahkan pada seseorang di Jakarta (orang suruhan LT) atau kurir dan selanjutnya tersangka Supeno menerima informasi dari LT yang berisi nomor atau kode.

"Oleh Supeno, nomor atau kode itu dimasukan ke laptop dan alat MSR untuk menduplikasi kartu ATM yang selanjutnya digunakan untuk penarikan saldo di ATM dengan rekening orang yang PIN ATM yang telah terekam di spy cam," katanya.

Ia menambahkan saat ini dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota sedang bahan bukti kejahatan disita untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024