Seorang Pemuda Ditangkap Saat Bobol Kotak Amal
Sabtu, 4 November 2017 18:52 WIB
Ilustrasi kotak amal di masjid yang akan diedarkan kepada jamaah
Semarang, ANTARA JATENG - Seorang pemuda tertangkap basah warga saat berusaha membongkar kotak amal yang berada di Mushala Al Hidayah di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu.
Kapolsek Mijen Kompol Baihaqi membenarkan penangkapan pelaku bernama Ahwat Hendri Setiawan (21) warGa Bumirejo, Karangawen, Kabupaten Demak yang sempat dihakimi massa itu.
Menurut dia, aksi nekat pelaku itu pertama kali dipergoki oleh salah seorang warga bernama Ghufron.
"Ada warga yang sempat bertemu pelaku, katanya izin beristirahat di mushala," tambahnya.
Saat berada di luar, saksi melihat pelaku berusaha membongkar kotak amal yang dalam kondisi terkunci itu.
Pelaku diduga telah menyiapkan sejumlah kunci yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal itu.
Saksi Ghufron yang mengetahui hal tersebut langsung menangkap pelaku dan memanggil warga bersama pengurus RT.
Pelaku yang belum berhasil membawa kabur uang dalam kotak amal tersebut sempat dihakimi oleh warga.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mijen untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Mijen Kompol Baihaqi membenarkan penangkapan pelaku bernama Ahwat Hendri Setiawan (21) warGa Bumirejo, Karangawen, Kabupaten Demak yang sempat dihakimi massa itu.
Menurut dia, aksi nekat pelaku itu pertama kali dipergoki oleh salah seorang warga bernama Ghufron.
"Ada warga yang sempat bertemu pelaku, katanya izin beristirahat di mushala," tambahnya.
Saat berada di luar, saksi melihat pelaku berusaha membongkar kotak amal yang dalam kondisi terkunci itu.
Pelaku diduga telah menyiapkan sejumlah kunci yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal itu.
Saksi Ghufron yang mengetahui hal tersebut langsung menangkap pelaku dan memanggil warga bersama pengurus RT.
Pelaku yang belum berhasil membawa kabur uang dalam kotak amal tersebut sempat dihakimi oleh warga.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mijen untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB