Semarang, ANTARA JATENG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang rutin menggelar pembinaan ketrampilan pegawai (P2KP) dan kali ini mengenai Identifikasi dan Klasifikasi Barang.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk menambah pengetahuan mengenai cara identifikasi dan klasifikasi yang tepat dan akurat tersebut diisi oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) KPPBC Tanjung Emas Sularwan dan Arief Rifai.

Materi pertama mengenai identifikasi barang yang disampaikan Sularwan menjelaskan mengenai cara mengidentifikasi suatu produk, hingga hal apa saja yang menentukan kualitas penetapan klasifikasi.

Sularwan juga menekankan bahwa Harmonized System sangat penting karena digunakan di hampir seluruh aspek kepabeanan atau menjadi Core Business of Customs.

Arief Rifai menjelaskan mengenai identifikasi barang yang sudah lengkap sesuai parameter barang sesuai Harmonized System.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor untuk menghasilkan klasifikasi yang berkualitas yakni kualitas SDM yang memadai, akurasi dalam identifikasi barang, penggunaan kaidah dan ketentuan penetapan yang tepat, serta referensi Harmonized System yang lengkap.

"Ketepatan pengklasifikasian merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi besar tidaknya potensi penerimaan negar, karena kesalahan klasifikasi berdampak besar dalam penetapan tarif yang ujungnya ke penerimaan negara," tegas Arief Rifai.

Acara pembinaan ketrampilan pegawai ditutup dengan kuis gambar suatu barang dan para peserta diminta melakukan identifikasi dan klasifikasi untuk dapat menentukan pos tarif barang tersebut.

Pembinaan keterampilan pegawai diharapkan dapat menambah pengetahuan seluruh peserta mengenai identifikasi dan klasifikasi barang, sehingga dapat bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik demi tercapainya Bea Cukai yang semakin baik.


Pewarta : Humas Bea Cukai
Editor :
Copyright © ANTARA 2024