Jakarta, ANTARA JATENG - Berkendara saat malam hingga dini hari
memiliki tantangan tersendiri, mulai dari suasana jalan yang gelap, sepi
hingga potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk
itu, Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta menyampaikan
beberapa hal yang perlu diwaspadai saat berkendara pada malam hari untuk
meminimalisir potensi terjadinya kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
"Pertama,
rasa kantuk. Aspek ini paling berbahaya. Berkendara dalam kondisi
mengantuk bisa merusak konsentrasi. Pada gilirannya konsentrasi yang
terganggu amat mungkin memicu terjadinya kecelakaan," kata Edo Rusyanto,
Koordinator Jarak Aman melalui surat elektronik di Jakarta, Selasa.
Kemudian, silaunya cahaya lampu, di mana cahaya yang dipancarkan lampu utama dari kendaraan bermotor dapat menyilaukan mata.
"Saat penglihatan terganggu bukan tidak mungkin sang pengendara kesulitan mengendalikan kendaraannya," ujar Edo.
Selanjutnya, minimnya penerangan jalan, yang membuat jarak pandang menjadi berkurang saat penerangan jalan amat minim.
Hal
ini membuat pengendara menjadi kesulitan mengantisipasi situasi ketika
berhadapan dengan kehadiran suatu objek secara tiba-tiba, baik itu obyek
tidak bergerak apalagi obyek bergerak yang melintas di depan mata.
Keempat, rasa lelah, di mana jam biologis manusia adalah beristirahat pada malam hari untuk memulihkan kebugaran.
"Bila
siklus istirahat diubah, tetap saja ada peluang kehadiran rasa lelah.
Tubuh yang lelah bisa jadi merusak konsentrasi," tukas Edo.
Terakhir,
rasa monoton, yang kerap membuat pengendara menerawang atau melamun,
sehingga memungkinkan berhalusinasi yang ujungnya lagi-lagi dapat
merusak konsentrasi.
Edo menambahkan, untuk
menghindari potensi terjadinya kejahatan oleh pengendara lain,
pengendara dianjurkan menepikan kendaraannya ke area yang ramai,
terutama ke lokasi petugas keamanan.
"Sebaiknya,
pengendara juga mengetahui titik-titik rawan kejahatan dan kecelakaan.
Pastinya selalu fokus dan waspada," pungkasnya.
Apabila
sedang berkendara di jalan tol, sebaiknya pengendara mencari tempat
beristirahat atau pos-pos tertentu untuk berhenti dan mencari tempat
aman.
“Yang tidak kalah penting adalah simpan
nomor-nomor penting dalam ponsel. Misalnya, polisi, ambulan, Patroli
Jalan Raya (PJR) dan di beberapa kasus, pemadam kebakaran. Jadi,
sewaktu-waktu bisa dihubungi ketika kondisi darurat,†ujar Edo.