Polres Batang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol
Senin, 22 Mei 2017 21:23 WIB
Minuman keras oplosan. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya))
Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Penyakit Masyarakat" yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang.
Kepala Polres Batang, Juli Agung Pramono di Batang, Senin, mengatakan bahwa 73 botol minuman keras dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh para pemiliknya di gudang bawah tanah.
"Puluhan botol minuman keras ini kini sudah kami amankan di mapolres dan selanjutnya untuk dimusnahkan," katanya.
Ia yang didamping Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Hartono menyebutkan 73 botol minuman keras tersebut terdiri atas 12 botol besar jenis AO (anggur orang tua), 20 botol congyang, satu botol jenis Whisky jumbo, satu botol Whisky kecil, 39 botol Vodka, satu botol Jack Daniels, tiga botol black label, tiga botol Red Label, semunya disita di tempat hiburan malam dan warung reman-remang di Kecamatan Gringsing.
Selanjutnya, kata dia polisi kemudian menyisir pada tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Banyuputih dengan menyita 17 botol minuman keras jenis AO dan Conyang.
"Kita akan menyasar narkoba, termasuk minuman keras yang merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas," katanya.
Ia mengatakan polres akan terus meningkatkan operasi "Pekat" ini seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan.
"Adapun bagi pemilik minuman keras akan kami lakukan pembinaan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Kepala Polres Batang, Juli Agung Pramono di Batang, Senin, mengatakan bahwa 73 botol minuman keras dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh para pemiliknya di gudang bawah tanah.
"Puluhan botol minuman keras ini kini sudah kami amankan di mapolres dan selanjutnya untuk dimusnahkan," katanya.
Ia yang didamping Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Hartono menyebutkan 73 botol minuman keras tersebut terdiri atas 12 botol besar jenis AO (anggur orang tua), 20 botol congyang, satu botol jenis Whisky jumbo, satu botol Whisky kecil, 39 botol Vodka, satu botol Jack Daniels, tiga botol black label, tiga botol Red Label, semunya disita di tempat hiburan malam dan warung reman-remang di Kecamatan Gringsing.
Selanjutnya, kata dia polisi kemudian menyisir pada tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Banyuputih dengan menyita 17 botol minuman keras jenis AO dan Conyang.
"Kita akan menyasar narkoba, termasuk minuman keras yang merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas," katanya.
Ia mengatakan polres akan terus meningkatkan operasi "Pekat" ini seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan.
"Adapun bagi pemilik minuman keras akan kami lakukan pembinaan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
13 December 2024 7:46 WIB, 2024
Jelang Pilkada 20204, polisi tingkatkan razia miras dan knalpot brong
08 September 2024 18:20 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB