Temanggung, ANTARA JATENG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin, membongkar lapak para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di pinggir jalan sekitar Jembatan Sigandul kawasan Kledung.

Penertiban tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pemkab Temanggung Suyono dan dibantu aparat dari Kodim, Polres dan Dinas Perhubungan Temanggung serta dari Satpol PP Provinsi Jateng.

Suyono mengatakan pembongkaran lapak terpaksa dilakukan setelah pemkab tiga kali memberikan surat peringatan kepada para PKL mengenai larangan untuk berdagang di lokasi tersebut dan PKL diminta untuk membongkar lapaknya masing-masing.

"Namun sampai batas waktu terakhir hari ini mereka para PKL dari 12 orang PKL, enam orang di antaranya belum membongkar sehingga dibongkar paksa," katanya.

Ia menuturkan Pemkab Temanggung sudah lama mengadakan pendekatan dengan memperingatkan para PKL untuk tidak berjualan di pinggir jalan sekitar Jembatan Sigandul karena melanggar Perda nomor 12 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan.

Ia mengatakan dengan berjualan di tempat tersebut berdampak mengganggu kelancaran lalu lintas dan keindahan lokasi jembatan yang dibangun dengan menghabiskan anggaran tidak kurang dari Rp55 miliar.

"Tidak adanya PKL yang berjualan maka ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi lebih lancar dan kondisi Jembatan Sigandul tampak lebih indah. Kami berharap para PKL sadar untuk kepentingan bersama. Sebagaimana diketahui setelah dibangunnya Jembatan Sigandul banyak warga yang memanfaatkan untuk ajang foto `selfie`," katanya.

Pascapenertiban, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan para PKL patuh tidak lagi berjualan di tempat larangan tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak Pemerintah Desa Tlahap, para PKL nantinya akan ditempatkan di lahan milik desa tidak jauh dari Jembatan Sigandul sekaligus sebagai tempat istirahat untuk pengembangan wisata.

Ketua Paguyuban PKL "Sigandul Indah" Joko Susilo menuturkan pihaknya menyadari dan bisa menerima langkah yang dilakukan Pemkab Temanggung.

Ia mengatakan keseluruhan jumlah PKL anggota paguyuban sebanyak 12 orang, dengan perincian 10 orang warga Desa Tlahab, satu orang warga Desa Kwadungan Gunung, dan satu orang warga Desa Sontonayan Kabupaten Wonosobo.

Sebelumnya pihaknya mengajukan permohonan penundaan waktu untuk pembongkaran yang semestinya tanggal 17 April 2017 menjadi tanggal 9 Mei 2017 guna memberikan kesempatan para PKL membongkar sendiri. Namun diakui hingga batas akhir belum semua PKL membongar lapaknya karena berbagai sebab.

"Kami para PKL menyambut gembira inisiatif Pemerintah Desa Tlahab yang berencana menyediakan lahan untuk penempatan PKL di tanah milik desa. Di tempat tersebut nantinya kami bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan," katanya.

Kepala Desa Tlahap Irwan mengatakan pihak pemerintah desa berencana menyiapkan lahan untuk menempatkan para PKL di tanah bondo deso di sebelah selatan jembatan Sigandul seluas 4.000 meter persegi.

Di lokasi tersebut katanya nantinya juga akan dimanfaatkan untuk "rest area" mini dengan menyediakan aneka kuliner dan kerajinan sesuai potensi yang dimiliki desa serta fasilitas pendukung lainnya sehingga di tempat tersebut menjadi pusat berkembangnya perekonomian warga untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024