Pengamat: Peran NU dan Muhamadiyah harus Dimaksimalkan Cegah Radikalisasi
Kamis, 4 Mei 2017 15:41 WIB
Anggota Dewas LKBN Antara, Bonny Hargens (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, ANTARA JATENG - Pemerintah perlu mendorong peningkatan peran
organisasi Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam upaya mencegah
pemikiran dan gerakan radikal.
Pengamat politik Bonny Hargens dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan peningkatan peran itu tersebut dapat dilakukan antara lain dengan mendorong keterlibatan dua organisasi masyarakat tersebut dalam berbagai kegiatan dan juga kajian-kajian yang dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
"Untuk itu, saya mengusulkan agar peran Nahdatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah harus dimaksimalkan. Negara membutuhkan (peran-red) organisasi masyarakat ini," katanya.
Ia menambahkan, agar NU dan Muhamadiyah bisa berperan lebih optimal, negara dapat memberikan insentif dan sifatnya formal. Bentuknya berupa anggaran khusus untuk pembangunan sosial di bidang integrasi sosial.
Dana yang diberikan negara tersebut dapat digunakan oleh NU dan Muhammadiyah untuk berbagai kegiatan yang memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang konsep bernegara dan bermasyarakat dalam kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya berharap, pemerintahan Pak Jokowi berani melakukan terobosan ini segera," katanya.
Bonny menilai saat ini telah berkembang benih-benih pemikiran garis keras dan mengharapkan ini tidak berkembang yang pada akhirnya akan berdampak negatif bagi perkembangan bangsa Indonesia.
Terlebih, katanya, sepanjang 2018 akan berlangsung pilkada di sejumlah daerah dan pada 2019 akan berlangsung pemilu dan pilpres.
"Harus ada keterlibatan dan peran aktif dari ormas-ormas keagamaan yang masih berkomitmen tegas untuk menjaga Pancasila dan NKRI," kata Bonny.
Pengamat politik Bonny Hargens dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan peningkatan peran itu tersebut dapat dilakukan antara lain dengan mendorong keterlibatan dua organisasi masyarakat tersebut dalam berbagai kegiatan dan juga kajian-kajian yang dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
"Untuk itu, saya mengusulkan agar peran Nahdatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah harus dimaksimalkan. Negara membutuhkan (peran-red) organisasi masyarakat ini," katanya.
Ia menambahkan, agar NU dan Muhamadiyah bisa berperan lebih optimal, negara dapat memberikan insentif dan sifatnya formal. Bentuknya berupa anggaran khusus untuk pembangunan sosial di bidang integrasi sosial.
Dana yang diberikan negara tersebut dapat digunakan oleh NU dan Muhammadiyah untuk berbagai kegiatan yang memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang konsep bernegara dan bermasyarakat dalam kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya berharap, pemerintahan Pak Jokowi berani melakukan terobosan ini segera," katanya.
Bonny menilai saat ini telah berkembang benih-benih pemikiran garis keras dan mengharapkan ini tidak berkembang yang pada akhirnya akan berdampak negatif bagi perkembangan bangsa Indonesia.
Terlebih, katanya, sepanjang 2018 akan berlangsung pilkada di sejumlah daerah dan pada 2019 akan berlangsung pemilu dan pilpres.
"Harus ada keterlibatan dan peran aktif dari ormas-ormas keagamaan yang masih berkomitmen tegas untuk menjaga Pancasila dan NKRI," kata Bonny.
Pewarta : Panca Hari Prabowo
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ulama dari Mesir hadiri Konfercab IPNU Kendal ke-XXIII di Ponpes Darul Amanah
30 November 2025 5:51 WIB
Pengunjuk rasa PWNU DKI dan alumni pesantren kibarkan bendera hijau di gedung Trans7
15 October 2025 10:44 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:41 WIB
Tim Rescue Dompet Dhuafa ikut operasi pencarian korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh
22 January 2026 10:22 WIB
KPK geledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim di Madiun, sita dokumen dan uang
22 January 2026 10:04 WIB
Wamenkomdigi: Kantor Berita ANTARA berperan penting publikasikan program pemerintah
20 January 2026 20:09 WIB