Polda Jateng Panggil Ulang GKR Koes Murtiyah
Kamis, 20 April 2017 6:40 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova. (Foto: I.Citra Senjaya/ANTARAJATENG.COM)
Semarang, ANTARA JATENG - Polda Jawa Tengah memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Surakarta Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Surakarta.
"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4).
Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April.
Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari Kamis ini.
Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari Kamis ini yakni Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger.
"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," katanya.
Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.
Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.
Dalam penyidikan perkara ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.
Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada 15 April 2017 diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.
"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4).
Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April.
Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari Kamis ini.
Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari Kamis ini yakni Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger.
"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," katanya.
Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.
Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.
Dalam penyidikan perkara ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.
Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada 15 April 2017 diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.
Pewarta : Antaranews
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kabid Humas Polda Jateng turun tangan membantu mobil mogok di perlintasan KA
14 January 2026 16:57 WIB
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Humas UMS dukung Kemenag Surakarta perkuat kompetensi melalui media sosial
18 September 2025 15:32 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB