Pekalongan, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk dua pencuri spesialis jok sepeda motor sekaligus mengamankan sejumlah uang tunai dan dua telepon seluler.

Wakapolresta Pekalongan, Kompol Kristanto di Pekalongan, Selasa mengatakan bahwa pada penangkapan dua tersangka, polisi terpaksa menembak kaki para pelaku karena mereka berusaha kabur.

"Kami terpaksa melumpuhkan ke dua tersangka dengan menembak kakinya karena berusaha kabur saat akan dibekuk oleh polisi," katanya.

Dua tersangka tersebut, adalah Achmad (24) warga Desa Masin, Kabupaten Batang, dan Budi (28) warga Kota Pekalongan.

Ia mengatakan modus yang dilakukan oleh para tersangka, adalah dengan cara membuntuti calon korban yang akan masuk ke sebuah toko.

Pada saat korban masuk ke toko, kata dia, seorang tersangka berpura-pura bertanya pada korban untuk mengalihkan perhatiannya dan seorang pelaku lainnya mengeksekusi isi barang yang berada dalam jok sepeda motor yang sedang diparkir .

"Akan tetapi, berkat kecepatan korban melaporkan kasus tersebut pada polisi, kedua pelaku dapat dibekuk," katanya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuma masksimal 7 tahun penjara.

Korban, Nyonya Titin Bambang Purnomo mengapresiasi kecepatan polisi dalam upaya membekuk para tersangka.

"Kami berterima kasih pada polisi dapat secepatnya menangkap dua pelaku tersebut," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024