QLUE Bantah Aplikasinya Ditutup
Selasa, 17 Januari 2017 14:35 WIB
Aplikasi QLUE dengan fitur label aduan baru, potensi teroris" (QLUE)
Jakarta, ANTARA JATENG - Founder dan CEO aplikasi QLUE Rama Raditya menegaskan bahwa aplikasi media sosial yang menjadi platform meningkatkan pelayanan publik itu tidak ditutup.
"Kabar itu tidak benar. Program yang dibuat Ahok di mana RT RW melapor di Qlue sebanyak tiga kali sehari itu yang dihentikan," kata dia kepada ANTARA News saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Program yang dibuat gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut menurut Rama berhenti saat Plt. gubernur DKI Sumarsono menjabat.
Rama menjelaskan bahwa program tersebut dibuat Ahok dengan tujuan agar dana APBD yang dikeluarkan terukur.
Pasalnya, sejak pemerintahan Sutiyoso RT RW mendapat Rp 900.000 per bulan, sehingga jika dikalikan dengan jumlah RT RW DKI Jakarta jumlah yang dianggarkan untuk APBD sebanyak Rp 56 miliar.
Untuk itu, agar terukur menjadi bukti pengeluaran APBD, RT RW diwajibkan untuk melapor tiga kali sehari di mana setiap laporan diberi Rp 10.000, sehingga selama sebulan RT RW akan mendapat Rp 900.000 tersebut.
Rama sendiri tidak keberatan program tersebut diberhentikan. Pasalnya, dia melihat tujuan dari pembuatan program tersebut tidak tercapai.
"RT RW diharpkan melaporkan kabar yang informatif, seperti informasi jalan ditutup karena ada kawinan, sehinga warga bisa melihat, tapi malah isinya foto narsis lagi nyapu dan sebagainya," ujar dia.
"Kabar itu tidak benar. Program yang dibuat Ahok di mana RT RW melapor di Qlue sebanyak tiga kali sehari itu yang dihentikan," kata dia kepada ANTARA News saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Program yang dibuat gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut menurut Rama berhenti saat Plt. gubernur DKI Sumarsono menjabat.
Rama menjelaskan bahwa program tersebut dibuat Ahok dengan tujuan agar dana APBD yang dikeluarkan terukur.
Pasalnya, sejak pemerintahan Sutiyoso RT RW mendapat Rp 900.000 per bulan, sehingga jika dikalikan dengan jumlah RT RW DKI Jakarta jumlah yang dianggarkan untuk APBD sebanyak Rp 56 miliar.
Untuk itu, agar terukur menjadi bukti pengeluaran APBD, RT RW diwajibkan untuk melapor tiga kali sehari di mana setiap laporan diberi Rp 10.000, sehingga selama sebulan RT RW akan mendapat Rp 900.000 tersebut.
Rama sendiri tidak keberatan program tersebut diberhentikan. Pasalnya, dia melihat tujuan dari pembuatan program tersebut tidak tercapai.
"RT RW diharpkan melaporkan kabar yang informatif, seperti informasi jalan ditutup karena ada kawinan, sehinga warga bisa melihat, tapi malah isinya foto narsis lagi nyapu dan sebagainya," ujar dia.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB, 2025
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Wamenag tekankan tanggung jawab moral manusia atas kecerdasan buatan di ICIMS 2026 UMS
10 February 2026 17:55 WIB
Dosen UMS soroti risiko dan standar perlindungan data pada registrasi SIM berbasis face recognition
07 February 2026 18:58 WIB
Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital
26 November 2025 22:28 WIB
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip juara melalui AISA, Sahabat Cerdas Petani Sawit
07 November 2025 13:21 WIB