Blokir bukan Solusi Redam Hoax
Kamis, 12 Januari 2017 10:43 WIB
ilustrasi anti hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)
Jakarta ANTARA Jateng - Pengamat media sosial Ismail Fahmi berpendapat memblokir situs yang menyebarkan berita bohong bukan satu-satunya cara meredam penyebaran hoax.
"Pendekatan literasi media sosial, oleh pemerintah juga. Jangan hanya blokir," kata Ismail Fahmi, pendiri Awesometric, melalui telepon kepada ANTARA News, Rabu (11/1).
Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.
Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu.
"Tunjukan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia.
Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.
Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.
"Pendekatan literasi media sosial, oleh pemerintah juga. Jangan hanya blokir," kata Ismail Fahmi, pendiri Awesometric, melalui telepon kepada ANTARA News, Rabu (11/1).
Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.
Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu.
"Tunjukan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia.
Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.
Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prof Fihris: Pendidikan islam harus jadi ruang aman bagi dialog, bukan arena eksklusivisme
15 February 2026 17:31 WIB
KPK imbau pengepul kembalikan uang ke lembaga antirasuah, bukan ke calon perangkat desa Pati
04 February 2026 8:57 WIB
Pemprov Jateng: Bencana longsor area Gunung Slamet bukan karena penambangan
28 January 2026 16:11 WIB
Ketum PP Muhammadiyah sebut pembangunan UMS bukan sekadar fisik namun juga peradaban
13 December 2025 16:02 WIB
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Wamenag tekankan tanggung jawab moral manusia atas kecerdasan buatan di ICIMS 2026 UMS
10 February 2026 17:55 WIB
Dosen UMS soroti risiko dan standar perlindungan data pada registrasi SIM berbasis face recognition
07 February 2026 18:58 WIB
Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital
26 November 2025 22:28 WIB
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip juara melalui AISA, Sahabat Cerdas Petani Sawit
07 November 2025 13:21 WIB