
Bupati Temanggung tegaskan PPPK paruh waktu bukan tenaga pelengkap

Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bukan tenaga pelengkap atau figuran.
"Saudara adalah bagian dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan," katanya dalam sambutan penyerahan surat keputusan Bupati Temanggung tentang pengangkatan PPPK paruh waktu di Pendopo Pengayoman di Temanggung, Kamis.
Sebanyak 325 PPPK paruh waktu mengikuti langsung di Pendopo Pengayoman sementara 1.021 PPPK paruh waktu mengikuti dari akun zoom di masing-masing perangkat daerah.
Ia meminta kepada PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kemampuan diri.
"Yang belum bisa komputer segeralah belajar komputer. Di birokrasi modern kemampuan teknologi adalah syarat dasar. Tingkatkan pula inisiatif kerja," katanya.
Dia mengatakan ASN sekarang harus adaptif, proaktif, dan tunduk pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau kita bekerja sungguh-sungguh, jabatan dan kesempatan akan mendekat. Tapi kalau kita bekerja asal-asalan, peluang itu tidak hanya menjauh, tapi hilang selamanya. Jangan biarkan momentum pengangkatan ini berhenti sebagai seremonial. Jadikan ini titik awal untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat integritas," katanya.
Ia mengatakan semua harus paham bahwa pekerjaan di pemerintahan tidak mudah.
Ia menyebut tuntutan pekerjaan di pemerintahan cukup banyak, ekspektasi tinggi, dan masyarakat semakin kritis.
Tetapi, kata dia, justru hal itu sebagai kehormatan pekerjaan ini.
Ia mengatakan setiap langkah sebagai pelayanan dan setiap pelayanan bagian dari ibadah ketika dijalankan dengan jujur dan ikhlas.
"Selain itu, tak kalah penting adalah ‘ojo korupsi’ karena korupsi adalah penyakit birokrasi yang sangat kronis. Oleh karena itu, jangan pernah bersinggungan dengan korupsi, dan kewajiban kita saling mengingatkan untuk tidak korupsi," katanya.
Baca juga: 591 orang Dindikpora Temanggung diusulkan PPPK paruh waktu
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
